Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) merancang empat rancangan undang-undang (RUU) prioritas sepanjang tahun 2025.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan keempat RUU dimaksud, yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, serta RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.
"Di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum mengawal reformasi regulasi lewat berbagai RUU dan Peraturan Pemerintah (PP) prioritas nasional," kata Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia menuturkan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi UU pada 18 November 2025 lalu.
RUU KUHAP dinilai sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga disusun secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif.
Di sisi lain sepanjang tahun ini, Kemenkum telah menyelesaikan 15.104 permohonan harmonisasi peraturan perundang- undangan (PUU) dari total 15.994 permohonan yang diterima atau sebesar 94,44 persen.
Dikatakan bahwa PUU yang diharmonisasi mencakup politik, hukum, pertahanan, dan keamanan (polhukhankam); imigrasi dan pemasyarakatan (imipas), komunikasi dan digital (komdigi), kesejahteraan rakyat (kesra), perekonomian, hingga peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), dengan menggunakan e-harmonisasi.
Kemenkum juga telah mengundangkan 1.042 peraturan (Berita Negara Republik Indonesia/BNRI), 44 peraturan (Lembaran Negara Republik Indonesia/LNRI), dan 32 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui e-pengundangan dan telah berhasil menerjemahkan 46 peraturan perundang-undangan tingkat pusat, serta 56 peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
Dalam rangka penataan regulasi dan menilai efektifitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, lanjut Supratman, Kemenkum juga telah menyelesaikan analisis dan evaluasi 121 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 256 perda pada tahun ini.
Ada pula layanan Kemenkum untuk memberikan kajian peraturan dan analisis kebijakan isu aktual. Sepanjang 2025, Kemenkum telah menghasilkan 85 judul analisis kebijakan dengan persentase rekomendasi kebijakan yang ditindaklanjuti sebesar 98,91 persen.
"Kemenkum menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang kegiatan prioritas nasional yaitu analisis urgensi pengembangan badan usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia," ucap dia.







