OTT KPK Terbaru di Kalsel Setelah di Tangerang, KPK Sukses Ringkus 6 Orang, 3 Jaksa
December 19, 2025 07:27 AM

 

TRIBUN-MEDAN.com - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Kali ini,  di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). 

KPK meringkus 6 orang dalam giat OTT pada Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, OTT KPK pada Rabu (17/12/2025) menjaring 10 orang, ada oknum jaksa dan pengacara, termasuk pihak swasta yang ikut terlibat dalam praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Tangerang, Banten.

Sementara OTT di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aktivitas tim penindakan di lapangan. 

JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Tadi malam, tim masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

 

"Benar, tim hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

Menyasar Lingkungan Kejari Hulu Sungai Raya

Meski telah mengonfirmasi jumlah orang yang ditangkap, pihak KPK masih menutup rapat informasi mengenai identitas maupun jabatan dari keenam orang tersebut. 

Hingga saat ini, status hukum mereka masih sebagai pihak yang diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa operasi ini menyasar lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat tiga oknum jaksa struktural yang masuk dalam daftar pihak yang diringkus oleh tim KPK. 

Namun, hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak KPK.

Pimpinan KPK Minta Publik Bersabar

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai kebenaran giat operasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut. 

Ia mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hingga proses pemeriksaan awal selesai.

"Sabar," jawab Fitroh singkat melalui pesan tertulis saat ditanya mengenai detail OTT tersebut.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Para pihak yang diamankan saat ini dikabarkan sedang dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Setibanya di markas KPK nanti, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Mengenai detail konstruksi perkara, apakah terkait dengan suap penanganan perkara di pengadilan atau terkait proyek pembangunan di daerah, KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Rentetan penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran korupsi, menyusul operasi serupa yang sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap oknum jaksa di wilayah Banten.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: HARTA Kekayaan Jaksa Nara Palentina Naibaho Cuma Rp 4 Juta, Punya Cafe dan Kos-kosan di Deli Serdang

 Baca juga: Sosok Petinggi Jaksa RZ yang Ditangkap KPK, OTT KPK di Tangerang Sukses Ciduk 5 Orang

Baca juga: Info Penting untuk Warga Korban Banjir, Urus KTP, SIM, STNK, Sertifikat Hilang/Rusak Dipermudah

Sumber: Tribun-medan.com/ Tribunnews.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.