BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis malam mengatakan, enam orang ditangkap penyidik dalam operasi senyap tersebut. Namun, dia belum mengungkapkan identitas enam orang yang ditangkap dan konstruksi perkara pada OTT KPK di Amuntai HSU tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ujarnya
Dari keenam orang tersebut diperoleh informasi lembaga antirasuah juga mengamankan oknum jaksa, Kamis (18/12). Ada tiga jaksa struktural yang diamankan tim penindakan KPK di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, serta satu staf kejaksaan.
Kabar mengenai adanya giat operasi di Kalsel ini juga terkonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: OTT KPK di Amuntai HSU Kalsel, Budi Prasetyo: Enam Orang Diamankan
Baca juga: Oknum Jaksa dan Kepala SKPD Terciduk OTT KPK di Amuntai HSU Dibawa ke Jakarta
Saat dikonfirmasi Tribunnews mengenai kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten HSU tersebut, Fitroh meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan. “Sabar,” kata Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat kepada wartawan.
Heboh diamankannya oknum jaksa ini juga beredar di grup-grup sosmed HSU. Bahkan dari pantauan sekitar pukul 14.00 Wita mendadak ada penjagaan di sekitar kantor Kejari HSU. Penjagaan dari anggota Polres HSU dan Brimob ini membuat dugaan warga makin menguat.
Saat itu di lingkungan Kantor Kejari HSU disterilkan dan yang tidak berkepentingan dilarang untuk memasuki area kantor.
“Maaf lingkungan kantor saat ini disterilkan dan tidak diperkenankan ada yang masuk,” ujar Gurdan, keamanan Kejari HSU saat menuju masuk ke area parkiran.
Dari informasi, pihak KPK kemudian membawa tiga jaksa Kejari HSU ke Polres HSU.
Polres HSU yang diminta membantu pengamanan juga belum beberikan informasi resmi mengenai aksi KPK tersebut.
Terpisah, Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur mengatakan KPK melakukan pemeriksaan terhadap jaksa di Kejari HSU menggunakan ruangan aula Januraga di lingkungan Polres HSU.
“Anggota melakukan penjagaan disekitar ruangan, kami hanya menunjukkan ruangan dan mengantarkan jika ada yang akan ke toilet atau musala,” ujarnya.
Dari pantauan, hingga malam pemeriksaan masih berlangsung di aula yang dimulai sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam pemeriksaan tersebut selain pihak Kejari HSU, diperoleh informasi bahwa ada juga dua kepala SKPD HSU, termasuk salah satunya Kadis PUPR yang turut diperiksa KPK. Tetapi status mereka apakah hanya sebagai saksi, atau terperiksa, masih belum bisa dikonfirmasi.
Masih di hari yang sama KPK juga ada mendatangi indekos salah satu jaksa di Jalan Abdul Amidhan, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu juga belum bisa dikonfirmasi. Bahkan diperoleh informasi, Kajari yang menjabat sejak Juli 2025 itu juga turut dimintai keterangan oleh KPK bersama dua pejabat Kejari lainnya, yaitu berinisial TT dan AB.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, dari terperiksa menjadi tersangka.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum jaksa, saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, tidak memberikan jawaban. Kasi Penkum juga tidak membalas pesan saat dihubungi melalui whatsapp dari BPost.
Kasus OTT KPK di HSU ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, operasi serupa menjerat pejabat Dinas PUPRP HSU dan Bupati HSU saat itu, Abdul Wahid pada 2021. (nia/riz/tribunnews.com)