Pernikahan Baru Seumur Jagung, Suami di Polman Ceraikan Istri Usai Dapati Selingkuh
December 19, 2025 10:47 AM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN-  Nasib RU (21) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berakhir pahit hanya beberapa minggu setelah menikah.

Ia memilih menceraikan istrinya, FA (22), setelah mengetahui sang istri berselingkuh dengan pria lain, AJ (25).

Dari kejadian itu, RU merasa kesal dan kecewa melihat perbuatan istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.

Baca juga: Sekda Pasangkayu : Bela Negara Tak Hanya Perang, Tapi Juga Lawan Hoaks dan Bantu Sesama

Baca juga: Hujan Deras Terus Melanda, BPBD Mamuju Tengah Tebang Empat Pohon Berbahaya di Budong-Budong

Dia pun menceraikan istrinya dan menuntut mengembalikan uang panai diberikan ketika menikah sebesar Rp30 juta.

Akibat perslingkuhan itu, AJ selingkuhan AF sempat dianiaya warga karena ulahnya merebut istri orang.

Berentung pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan memediasi di Kantor Polsek Wonomulyo.

"Pihak suami dari FA meminta ganti rugi untuk uang dapur pernikahan sebesar tiga puluh juta," kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Dia menyebut awalnya laporan ini disampaikan kepala dusun terkait adanya keributan.

Berdasarkan hasil mediasi di Polsek Wonomulyo, pihak yang sempat terlibat keributan sepakat berdamai. 

Selain meminta ganti rugi uang panai, RU juga memutuskan menceraikan istrinya.

“Karena ada hubungan antara perempuan FI dan lelaki AJ, maka RU selaku suami bersedia menceraikan FI dan tidak akan menafkahinya lagi," lanjutnya.

Dia menambahkan pernikahan RU dan FI sebenarnya baru beberapa minggu berlangsung.

Sementara AJ selaku korban penganiayaan juga bersedia memberikan uang Rp 10 juta untuk membantu mengembalikan uang panai yang dituntut suami selingkuhannya.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.