Kabid Dinas Kominfo Ogan Ilir Laporkan Kepala Dinasnya ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
December 19, 2025 03:21 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Rully Mulyani salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir (Kominfo) Ogan Ilir melaporkan atasannya Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha ke Polres Ogan Ilir.

Diketahui, laporan ini terkait kasus dugaan penganiayaan di kantor Dinas Kominfo Ogan Ilir pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Ettah Yuliansyah mengatakan, laporan tersebut disampaikan keluarga Rully pada Rabu (17/12/2025) lalu.

"Iya, laporannya sudah diterima," kata Ettah kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (19/12/2025).

Perkara inipun ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Polisi kini sedang menindaklanjuti perkara dugaan penganiayaan tersebut.

"Masih lidik terkait perkara (Pasal) 351 (KUHP, tentang penganiayaan)," ujar Ettah.

Baca juga: Kadis Kominfo Ogan Ilir Cekcok dengan Oknum Kabid Diduga Lalai Laksanakan Tugas, Bantah Aniaya

Terkait hal ini, pihak Rully sendiri tak bersedia memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha mengucapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Ia juga membantah tudingan penganiayaan terhadap anak buah yang dialamatkan padanya.

"Saya tegaskan bahwa tudingan penganiayaan itu tidak benar sama sekali dan saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi," ucap Ferdian.

 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.