Tiga Pelamar Antarkan Berkas, Seleksi Dirut Perumda Tuah Sekata Pelalawan Ditutup Hari Ini
December 19, 2025 03:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seleksi Bakal Calon (Balon) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan akan ditutup hari ini, Jumat (19/12/2025).

Proses seleksi telah berlangsung sejak 8 Desember lalu yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Dirut Perumda Tuah Sekata.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menunjuk Pansel beberapa waktu lalu sebelum perekrutan calon Dirut Perumda Tuah Sekata resmi diumumkan.

Pengumuman seleksi disampaikan melalui berbagai media secara terbuka. Seluruh persyaratan dan ketentuan telah dirincikan dalam pengumuman tersebut. 

"Hari ini batas akhir penerimaan berkas dari bakal calon yang melamar. Sampai saat ini sudah ada tiga orang yang mendaftar," papar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Zulfan melalui Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Juhermansyah kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (19/12/2025). 

Dikatakannya, proses penerimaan berkas masih terbuka hingga pukul 12.00 wib hari ini.

Baca juga: Sepekan Seleksi Dirut Perumda Tuah Sekata Pelalawan, Baru Satu Pelamar Antar Berkas

Baca juga: Jabatan Dirut Perumda Tuah Sekata Berakhir 21 Desember, Pemkab Pelalawan Bentuk Tim Pansel 

 

Masyarakat yang berminat menjadi calon Dirut Perumda Tuah Sekata bisa mengirimkan lamaran melalui pos maupun mengantar langsung ke Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Pelalawan yang beralamat di kantor bupati. 

Pihaknya belum bisa membuka identitas ketiga pelamar Balon Dirut Perumda Tuah Sekata, karena harus menjalani proses seleksi administrasi pada tahap selanjutnya.

Identitas pendaftar akan dibuka saat pengumuman hasil administrasi dan resmi menjadi calon yang ditetapkan Pansel. 

"Ketiga pelamar mengantarkan berkas secara langsung ke kantor," tambah Juhermansyah.

Dari tiga Balon yang mendaftar Dirut Perumda Tuah Sekata, satu orang berasal dari Kota Pekanbaru. Satu orang merupakan warga Pelalawan yang alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Pekanbaru.

Sedangkan satu lagi adalah warga Pelalawan yang beralamat di Pelalawan. 

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris, dan anggota direksi BUMD, proses seleksi Dirut Perumda Tuah Sekata telah memenuhi syarat minimal. Dalam aturan itu, pelamar minimal tiga orang agar tahap seleksi bisa dilanjutkan. 

"Setelah pendaftaran ditutup, tim Pansel akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai jadwal dan agenda yang sudah diumumkan," ujarnya. 

Ada lima orang anggota Tim Pansel, empat diantaranya berasa dari akademisi dan satu orang perwakilan Pemkab Pelalawan yakni Asisten II Sekdakab Fakhrizal.

Selain itu, Pemkab juga telah menetapkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang beranggotakan lima orang.

Komposisinya juga sama yakni empat orang akademisi yakni orang yang sama ada tim Pansel, dan satu orang utusan pemerintahan yaitu Sekdakab Tengku Zulfan.

Adapun tahapan selanjutnya yaitu seleksi administrasi mulai 22 sampai 24 Desember. Calon peserta yang mengirimkan dokumen akan diperiksa dan diteliti Tim Pansel.

Hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Desember melalui media massa. Dilanjutkan dengan masa sanggah selama dua hari 30 sampak 31 Desember mendatang. 

Kemudian para calon Dirut Perumda Tuah Sekata ini akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) atau assesment serta psikologis.

Tempatnya akan ditentukan dan diumumkan oleh Panselnas. Jadwal UKK sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan pertimbangan dari Pansel.

Hasil dari UKK para peserta seleksi akan diumumkan kembali pada 16 Januari. Para calon Dirut Perumda Tuah Sekata ini akan menjalani tes terakhir yakni wawancara dengan Bupati Pelalawan H Zukri sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Hingga akhirnya pengumuman hasil seleksi disampaikan pada 28 Januari nanti. Calon Dirut yang terpilih disampaikan ke publik melalui media massa. 

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.