TRIBUNJAMBI.COM – Pernikahan yang seharusnya menjadi awal kebahagiaan justru berujung pahit bagi pasangan muda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Baru beberapa minggu menikah, seorang suami berinisial RU (21) menuntut ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada istrinya, FA (22).
Tuntutan tersebut muncul setelah RU memergoki FA menjalin hubungan terlarang dengan pria lain. Padahal, usia pernikahan keduanya masih seumur jagung.
Perempuan berinisial FA diketahui berselingkuh dengan seorang pria berinisial AJ (25). Perselingkuhan itu terbongkar setelah sang suami mendapati langsung hubungan gelap tersebut.
Peristiwa ini mencuat ke permukaan setelah terjadi keributan di salah satu rumah warga di Kecamatan Mapilli, Polman, pada Rabu (17/12/2025).
Situasi sempat memanas lantaran AJ, pria yang diduga menjadi selingkuhan FA, menjadi sasaran amukan warga. Kekesalan warga memuncak setelah perselingkuhan itu terbongkar.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan adanya keributan dari aparat setempat.
“Pihak suami dari FA meminta ganti rugi berupa uang dapur atau uang panai pernikahan sebesar Rp30 juta,” ujar AKP Sandy kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Kasus Siswi SD Habisi Nyawa Ibu Kandung di Medan Disebut Parisida, Begini Penjelasan dan Temuan KPAI
Baca juga: Momen Al Ghazali Cium Kaki Maia Estianty di Hadapan Alyssa Daguise, Terekam Saat di Depan Kakbah
Awal Mula Keributan
AKP Sandy menjelaskan, laporan awal diterima dari kepala dusun yang menginformasikan adanya keributan warga.
Keributan itu dipicu oleh hubungan terlarang antara AJ dengan FA, yang saat itu masih berstatus sebagai istri sah RU.
Dalam situasi tersebut, sempat terjadi aksi pemukulan terhadap AJ. Beruntung, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan keadaan agar tidak berkembang lebih jauh.
Setelah dilakukan penanganan awal, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi di Polsek Wonomulyo.
“Hasil mediasi, seluruh pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” kata Sandy.
Suami Putuskan Ceraikan Istri
Tak hanya menuntut pengembalian uang panai, RU juga memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan FA.
“Karena adanya hubungan antara perempuan FA dan lelaki AJ, maka RU selaku suami menyatakan bersedia menceraikan FA dan tidak akan lagi memberikan nafkah,” jelas AKP Sandy.
Ia menambahkan, usia pernikahan pasangan tersebut baru berlangsung beberapa minggu sebelum kasus perselingkuhan ini terungkap.
Sementara itu, AJ yang sempat menjadi korban penganiayaan warga juga menyatakan kesediaannya membantu mengembalikan uang panai yang dituntut oleh RU.
AJ sepakat memberikan uang sebesar Rp10 juta sebagai bagian dari penyelesaian masalah tersebut.
Mengenal Uang Panai dalam Tradisi Bugis-Makassar
Uang panai merupakan tradisi adat dalam budaya Bugis-Makassar, khususnya di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya. Uang ini diberikan oleh pihak laki-laki kepada keluarga calon mempelai perempuan sebagai bentuk keseriusan dan penghargaan dalam proses pernikahan.
Dalam praktiknya, uang panai kerap menjadi beban tersendiri bagi calon pengantin pria karena nilainya tidak sedikit. Bahkan, dalam beberapa kasus, jumlahnya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Besaran uang panai biasanya ditentukan oleh berbagai faktor, seperti latar belakang keluarga, status sosial, pendidikan, hingga pekerjaan calon mempelai perempuan.
Sebagai contoh, perempuan lulusan SMA umumnya memiliki nilai uang panai lebih rendah dibandingkan perempuan lulusan S1 atau S2. Selain itu, perempuan yang berasal dari keturunan bangsawan atau telah menunaikan ibadah haji juga cenderung memiliki nilai panai yang lebih tinggi.
Meski demikian, besaran uang panai umumnya masih dapat dibicarakan dan disepakati oleh kedua belah pihak keluarga.
Budayawan Sulawesi Selatan, Nurhayati Rahman, pernah menjelaskan bahwa tingginya nilai uang panai sejak dahulu dimaksudkan untuk menguji kesungguhan seorang pria dalam meminang perempuan pilihannya.
“Uang panai adalah bentuk penghargaan kepada perempuan. Tingginya nilai panai membuat laki-laki berpikir matang sebelum menikah maupun menceraikan istrinya, karena ada pengorbanan besar yang telah dilakukan,” ujar Nurhayati dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2017).
Dosen Universitas Hasanuddin tersebut menambahkan, tradisi uang panai mencerminkan cara masyarakat Bugis memuliakan perempuan sebagai sosok yang sangat berharga dan tidak bisa dipinang sembarangan.