TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi melakukan rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan Nindia Novrin (38) seorang Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung, Kota Jambi, Jumat, (19/12/2025).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2025.
Di mana korban dirampok dan dibunuh oleh Dede Maulana alias Didi.
Baca juga: 24 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Bermotif Asmara
Dalam rekonstruksi tersebut, Didi dihadirkan langsung dan menjalani 18 adegan rekonstruksi.
Awalnya Didi datang ke rumah korban di Talang Bangku menggunakan ojek online untuk mengecek mobil yang dijual korban.
Ia melakukan pengecekan unit mobil tersebut ditemani korban.
Saat korban lengah, terungkap Didi mengambil kayu di dekat rumah korban kemudahan memukul kepala bagian belakang korban hingga ia terjatuh.
Setelah korban terjatuh ke lantai dan berlumuran darah, Didi kembali memukul korban dengan kayu sebanyak tiga.
Baca juga: Motif dan Kronologi Penikaman di Angso Duo Jambi Diurai dalam Rekonstruksi Polisi
Kemudian dia langsung dengan cepat mengambil kunci mobil dan membawa kabur mobil korban.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan menerangkan rekonstruksi ini dilakukan untuk melangkapi berkas perkara sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan.
Ia mengatakan tersangka hanya menggunakan potongan kayu untuk membunuh korban.
"Hanya kayu yang ditemukan di TKP dengan sasaran kepala (korban). Sehingga korban mengalami pendarahan hebat," jelasnya.
Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP berkaitan dengan Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 338 dan 340 berkaitan dengan penghilangan nyawa.