BPOM di Tarakan Intensifkan Pengawasan Produk Pangan, Nihil Temuan Parcel Natal Kedaluwarsa
December 19, 2025 06:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Intensifikasi pengawasan pangan, Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) rutin dilaksanakan Balai POM di Tarakan, Kalimantan Utara. Hasil pengawasan minim ditemukan parcel kedaluwarsa. 

Dikatakan Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, pihaknya sebenarnya sudah rutin melakukan pengawasan hanya saja di hari besar keagamaan seperti Nataru, pengawasan lebih diintensifkan.

Apalagi jelang Nataru, banyak seperti produk dikemas dalam bentuk parcel. Biasanya dalam sepaket dijual toko.

BPOM di Tarakan saat ini sudah mengerahkan petugas melakukan pengec.

Baca juga: 9 Produk Pangan Olahan Diduga Mengandung Babi,  BPOM Tarakan Bakal Periksa Retail dan Distributor

"Sejauh ini parcel, dari pemilik toko rata-rata toko sudah paham. Jadi yang kedaluwarsa minim atau nihil kita temukan," ucap Iswadi, yang baru menjabat sebagai Kepala BPOM Tarakan menggantikan Herianto Baan.

Terkait keamanan pangan bagaimana dikonsumsi harus aman. Cek kemasan dalam kondisi baik tidak rusak penyok berkarat. Jangan sampai karena diskon tapi penyok lalu dibeli.

"Memang kan biasanya karena kurang perhatian atau pas penyusunan jatuh, itu perlu diperhatikan," lanjut Iswadi.

Sedangkan barang rusak masih ada juga ditemukan namun datanya masih diolah. 

Lalu selanjutnya cek label kemasan. Bentuk informasi dari pabrik kepada pembeli. Kemudian penyimpanannya dicek. Lalu cek izin edar produk itu sudah terjamin dan cek kedaluwarsa.

Irswandi Kepala BPOM di Tarakan 19122025.jpg
ISWADI-Kepala Balai POM di Tarakan, Iswadi

Balai POM di Tarakan juga saat ini membawahi Kaltara sehingga semua wilayah dilaksanakan intensifikasi.

Khususnya penjualan produk pangan. Pangan yang dikonsumsi masyarakat harus aman. Mulai dari bahan baku sampai bahan olah dan distribusinya harus aman. "Rantai pangan dipastikan, misalnya yang kemasan apakah melewati tanggal kedaluwarsa, atau tanggal kedaluwarsa masih lama tapi kemasan sudah rusak, sudah barang tentu isinya dikhawatirkan rusak," paparnya.

Menurutnya kemasan pangan salah satu fungsinya melindungi isi. Kalau kemasan rusak sudah pasti isi di dalamnya juga bisa rusak. Kemudian paling penting juga ada nomor izin edar. 

Ia menambahkan, saat ini intensifikasi sudah dilaksanakan dan temuan yang didapatkan TIE produknya asal negara tetangga Malaysia masih ditemukan. Kemudian kosmetik, ada pergeseran menurutnya.

"Dulu kosmetik bisa dicek di toko. Sekarang permasalahannya mereka pesan by online diantar ke rumah. Kosmetik klaim pemutih diminati padahal mengandung bahan kimia berbahya. Tantangan terbesar kami adalah pengawasan online. Mati satu tumbuh seribu," ujarnya.

Untuk pengawasan di toko resmi, sudah menjual kosmetik tidak ditemukan. Yang ditemukan misalnya kedai di pinggiran kemudian jadi sub distribusi.

"Kami di Tarakan bekerja sama dengan pemerintah, sanksi administrasi peringatan teguran, sampai level cabut izin dan pemusnahan produk itu kami lakukan. Kalau ada yang bisa masuk ranah hukum akan dilakukan pro justitia," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.