Laporan Kontributor Tribun Jabar, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus memuji Kabupaten Sumedang sebagai pionit dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Pujian itu disampaikan saat Wamendagri menjadi narasumber dalam kegiatan Reform Corner Reformasi Birokrasi yang Berdampak Tahun 2025, Jumat (19/12/2025), di Gedung Negara Sumedang.
Akhmad Wiyagus mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan Kabupaten Sumedang, khususnya dalam pemanfaatan sistem digital pemerintahan. Menurutnya, ini adalah bagian dari reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi bertujuan menciptakan pemerintahan yang benar-benar berdampak dan hadir ketika rakyat membutuhkan.
“Apa yang disampaikan Pak Bupati terkait transparansi tata kelola pemerintahan merupakan tantangan besar bagi seorang pemimpin. Dibutuhkan komitmen kuat untuk berani membuka kinerja, termasuk pengelolaan anggaran, kepada publik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Sumedang layak menjadi contoh daerah lain dalam hal digitalisasi pemerintahan.Bahkan, pihaknya berencana mengajak kepala daerah di wilayah Kalimantan dan Sulawesi untuk melihat langsung praktik tata kelola pemerintahan berbasis digital dan transparan yang diterapkan di Sumedang.
Baca juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Targetkan 100 Persen Cakupan MBG pada Februari 2026
Akhmad juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan dan arah kebijakannya di daerah harus sejalan dengan program pemerintah pusat, termasuk Asta Cita, serta mendukung visi Indonesia Emas 2025. Reformasi birokrasi, lanjut Akhmad adalah pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan akuntabel.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar beban administrasi, tetapi kebutuhan daerah. Dalam regulasi Kemendagri, daerah juga diwajibkan melaporkan capaian reformasi birokrasi sebagai bagian integral dari evaluasi kinerja pembangunan, agar setiap kebijakan tidak hanya direncanakan secara administratif, tetapi juga didukung pendanaan yang kuat demi pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa kehadiran Wamendageri merupakan suatu kehormatan bagi Pemda Sumedang dalam upaya terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan Reform Corner merupakan upaya Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kapasitas ASN.
“Pemda Sumedang secara rutin setiap bulan menyelenggarakan Reform Corner atau Pojok Reformasi. Ini merupakan ikhtiar kami untuk menyediakan ruang bagi ASN agar terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, kemampuan problem solving, serta menghadirkan nilai-nilai pembangunan yang bermakna, bermanfaat, dan berdampak,” katanya.
Reformasi birokrasi harus bertransformasi dari sekadar kepatuhan administratif menjadi reformasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Reformasi harus jelas output-nya, outcome-nya, benefit-nya, dan impact-nya. Anggaran terserap berarti masalah selesai, pekerjaan tuntas, dan rakyat terpuaskan, bukan berhenti pada laporan administratif,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sistem pemerintahan digital Kabupaten Sumedang yang telah terintegrasi dalam platform WhatsApp melalui layanan WA KEPO, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. (*)