Soal ASN WFA 29-31 Desember, Bupati Sleman Tegaskan Layanan Masyarakat Wajib Tetap Jalan
December 20, 2025 01:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya buka suara terkait imbauan pemerintah pusat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja, selama libur Nataru. Kebijakan tersebut diterapkan mulai tanggal 29-31 Desember 2025. 

Harda mengatakan, pihaknya belum mendengar soal kebijakan tersebut. Namun jika memang diharuskan maka kebijakan WFA bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Sleman akan dipertimbangkan. Tetapi dengan selektif. 

"Kita lihat, kalau nanti, jika pemerintah pusat seperti itu ya (ASN) kita beri pilihan. Tetapi bagi pelayanan kepada masyarakat wajib seperti biasa. (Jadi) akan saya pertimbangkan, tapi yang penting pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," kata Harda, Jumat (19/12/2025). 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, termasuk TNI dan Polri, dapat bekerja fleksibel pada 29-31 Desember 2025. Pola kerja fleksibel ini untuk memastikan layanan terhadap publik tetap maksimal selama liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto saat dikonfirmasi soal ini belum bisa berkomentar banyak. Sebab, ia mengaku belum mengecek langsung terkait aturannya. 

"Belum cek aturan teknis dari Kemenpan RB atau BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," kata dia.(*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.