Apresiasi Satgas PKH, Menhut Raja Juli Hadiri Relokasi Lahan Warga TNTN Desa Bagan Limau Pelalawan
December 20, 2025 03:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Menteri Kehutan RI Raja Juli Antoni menghadiri relokasi lahan masyarakat yang tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu (20/12/2025). 

Menhut Raja Juli didampingi sejumlah pejabat penting dalam acara relokasi warga TNTN yang digelar oleh Satuan Tugas Pemulihan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Di antaranya Wamen ATR Ossy Dermawan, perwakilan Jaksa Agung, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Jadi Waluyo bersama Forkopimda Riau serta pejabat kementerian lainnya.

Rombongan disambut oleh Bupati Pelalawan H Zukri, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kapolres AKBP John Louis dan para pejabat lainnya. 

Baca juga: Soal Relokasi dari Menhut, Jubir Warga TNTN: Tak Usah Buru-buru

Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah bekerja keras dalam memulihkan kawasan TN Tesso Nilo.

Satgas yang merupakan gabungan dari 12 kementerian dan lembaga bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan di TNTN sebagai rumah bagi satwa dan tanaman endemik sumatera. 

"Tujuannya baik dan mulia, negara kembali hadir menyelesaikan persoalan-persoalan kehutanan kita yang memang menjadi persoalan yang tidak terpecahkan," ungkap Raja Juli di Desa Bagan Limau, Pelalawan, Sabtu (20/12/2025). 

Ia berkomitmen melanjutkan kerjasama  Satgas PKH dalam menyelesaikan persoalan di sektor kehutanan yang sudah kompleks dan dampaknya sangat luar biasa bagi bangsa. 

Raja Juli juga mengapresiasi masyarakat Desa Bagan Limau yang menjadi contoh relokasi lahan TNTN yang selama ini ditangani Satgas PKH.

Proses relokasi ini bukanlah tanda permusuhan, namun membahagiakan karena dengan cara damai, dialog, dan persuasif. 

"Rekonsiliasi sebagai upaya mencari win-win solution, mencari kemenangan untuk bersama atas kebesaran hati kalian pada hari ini dapat kita selesaikan," tambah Raja Juli. 

Lahan yang menjadi tempat relokasi bagi masyarakat yang sebelumnya mendiami TN Tesso Nilo dan membangun kebun sawit, merupakan bekas Hutan Tanaman Industri (HTI).

Warga yang direlokasi mendapatkan legitimasi dan kepastian hukum mengelola kebun sawit di luar TNTN dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Lahan bekas HTI yang dijadikan HKM dibawah nomenklatur perhutanan sosial jadi lahan pengganti yang diberikan kepada masyarakat TNTN. 

"Insyaallah, nanti akan kita jadikan TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria. Jadi nanti masyarakat punya sertifikat," tambah Raja Juli. 

Menteri Kabinet Prabowo asal Riau ini memastikan TN Tesso Nilo dikembalikan sesuai fungsinya sebagai rumah yang aman bagi gajah domang dan saudara-saudaranya serta keanekaragaman hayati lainnya.

Tapi di sisi lain, masyarakat juga mempunyai kepastian hukum untuk terus berusaha, melanjutkan kehidupan, dan mencari nafkah.

"Saya berharap apa yang terjadi hari ini, akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya," sambungnya.

Kemudian penyerahan SK HKM kepada masyarakat oleh Menhut Raja Ruli Antoni.

Setelah penumbangan pohon sawit dan penanaman secara simbolis, rombongan Menhut meningalkan lokasi relokasi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.