TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai 2026, bantuan pendidikan ini tidak hanya ditujukan bagi siswa SD hingga SMA/SMK, tetapi juga mencakup Taman Kanak-kanak (TK).
Langkah ini diambil untuk memperkuat akses pendidikan sejak usia dini, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Perluasan PIP ke jenjang TK juga merupakan kelanjutan dari penyaluran PIP 2025 yang masih berlangsung.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga kontinuitas bantuan pendidikan secara bertahap, mulai dari anak usia dini hingga menengah.
Baca juga: Cair Dana PIP Akhir Tahun Desember 2025! Siswa Diminta Segera Cek Rekening
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perluasan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan kebijakan pendidikan nasional.
“Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan,” ujar Abdul Mu’ti, mengutip dari Kompas.com, 24/10/2025
Penyertaan jenjang TK dinilai krusial karena pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting bagi perkembangan kognitif, karakter, serta kesiapan belajar anak pada jenjang pendidikan berikutnya.
Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2025 Secara Online untuk Orang Tua dan Siswa
Baca juga: Langkah Cepat: Cek Status PIP 2025 Anak Anda Lewat Laman Resmi Kemendikdasmen
Nominal yang berbeda di kelas akhir disesuaikan dengan durasi belajar yang lebih singkat dalam satu tahun anggaran.
Rencana PIP 2026:
Baca juga: PIP 2025 Termin 3 Belum Cair? Begini Cara Cek Status Bantuan di SIPINTAR
Peningkatan ini diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan biaya pendidikan sekaligus meringankan beban keluarga penerima bantuan.
PIP diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kelompok prioritas meliputi:
Untuk jenjang SD hingga SMA/SMK, beberapa calon penerima masih berada pada tahap SK Nominasi PIP dan menunggu terbitnya SK Pemberian agar pencairan dana bisa dilakukan.
Baca juga: Cek ATM! PIP, PKH, BPNT Ramai Cair Bersamaan, Banyak Penerima Baru Muncul di Desember
Pendaftaran PIP, termasuk untuk TK mulai 2026, dilakukan melalui sekolah. Orang tua tidak perlu mendaftar langsung ke kementerian.
Dokumen yang perlu disiapkan:
Baca juga: Bansos Disalurkan Serentak Mulai Hari Ini 8 Desember 2025, Ada PKH, BNP hingga PIP
Berdasarkan skema PIP 2025, pencairan dilakukan dalam tiga termin:
Dana hanya dapat dicairkan apabila:
-Sekolah telah menerima SK resmi
-Data siswa telah divalidasi bank penyalur
-Rekening SimPel penerima aktif
Bank penyalur PIP:
Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan online untuk memudahkan siswa dan orang tua.
Langkah-langkah:
Jika NISN belum diketahui, siswa dapat menanyakannya melalui sekolah atau dinas pendidikan.
Pemerintah mengalokasikan Rp 13,36 triliun untuk PIP 2025 dan menargetkan perluasan pada 2026.
Dengan memasukkan jenjang TK, PIP diharapkan dapat:
Dengan demikian, PIP menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan memastikan pendidikan inklusif bagi seluruh anak Indonesia. (*)
(Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2025/12/09/113000869/tk-mulai-dapat-pip-2026-ini-besaran-pip-2025-hingga-sma-smk?page=2)