BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, memenuhi lokasi parkir umum Balai Kota.
Kondisi itu pun mendapat sorotan langsung dari Wali Kota Yamin, sebab di sana umumnya untuk parkir kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu pemerintahan.
Hal yang membuat Yamin kesal, yaitu mobil-mobil yang tak terpakai itu telah terparkir lama. Ada yang hitungan bulan hingga tahunan.
"Lahan parkir di Pemko terbatas, terlihat kendaraan ASN yang parkir hingga ke badan jalan," katanya, Sabtu (20/12/2025).
Mengingat kondisi lahan parkir yang terbatas, Yamin pun meminta agar lokasi tersebut bisa segera dirapikan.
"Segera berkoordinasi dengan Bagian Umum, untuk membereskan ini. Parkiran harus dimaksimalkan sesuai fungsinya," ucapnya.
Baca juga: Puting Beliung Terjang Sungai Buluh HST, 41 Rumah Warga Rusak
Selain ingin segera dirapikan, Yamin juga meminta kepala SKPD terkait untuk melakukan tindakan terhadap aset yang tak terpakai.
Ia menekankan agar SKPD lebih cermat dalam melakukan pengelolaan aset, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai seperti ini, mengorbankan kepentingan pelayanan untuk aset yang sudah tak layak," tegasnya.
Dikonfirmasi, Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengakui bahwa sejumlah mobil angkutan kebersihan telah terparkir lama di sana.
Ia pun berjanji untuk segera menindaklanjuti intruksi Wali Kota Yamin, untuk mensterilkan lokasi parkir umum tersebut.
"Segera kami pindahkan mobil DLH dari tempat parkir belakang Pemko," ujar Alive.Lebih lanjut Alive mengungkapkan, bahwa kendaraan tersebut akan dipindahkan ke lahan milik DLH di kawasan Lingkar Dalam.
"Agar parkiran pemko bisa dipakai sesuai peruntukannya, sekaligus kami melakukan penataan aset dengan memindah kendaraan operasional," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)