Perkiraan Kenaikan Tipis, Nilai Upah Minimum Kabupaten Malinau 2026 Rampung Awal Pekan Depan
December 20, 2025 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Proses penyesuaian upah minimum tahun 2026 di Malinau telah mencapai tahap akhir. Penetapan resmi dijadwalkan rampung pada awal pekan depan.

UMK Malinau tahun 2025 berada di angka Rp 3,8 juta. Nilai tersebut menjadi titik awal dalam pembahasan penyesuaian tahun berikutnya.

Untuk tahun 2026, besaran upah minimum diperkirakan hanya mengalami kenaikan tipis. Namun nilai pastinya belum dapat dipastikan sebelum penetapan dilakukan.

Mediator PHI Dinas Ketenagakerjaan Malinau Ferry Runtuwene menyampaikan bahwa pembahasan teknis telah diselesaikan sepenuhnya.

Baca juga: Dewan Pengupahan Kabupaten Sepakati Tiga Variabel Penghitungan UMK Malinau 2026, Tunggu Penetapan

Seluruh unsur Dewan Pengupahan telah mencapai kesepakatan dalam forum pembahasan terakhir.

“Kalau tidak hari Senin, paling cepat Senin atau paling lambat Selasa sudah bisa dilakukan penetapan,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Tahapan yang tersisa bersifat administratif menuju penetapan. Proses tersebut tidak lagi memuat agenda pembahasan lanjutan.

Sesuai rencana, rekomendasi hasil kesepakatan akan terlebih dulu disampaikan kepada Bupati Malinau sebelum disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk penetapan resmi.

Baca juga: Buruh dan Pengusaha Adu Data Soal Nilai, Pembahasan UMK Malinau 2026 Alot

"Sesuai PP 49 tahun 2025, batas waktu penetapan itu tanggal 24 Desember. Jadi kita upayakan harus sebelum itu, Senin paling lambat Selasa depan," katanya.

Dengan mendekatnya jadwal penetapan, proses penyesuaian UMK Malinau 2026 dinyatakan memasuki fase penutup. Hasil akhir sepenuhnya menunggu penetapan resmi.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.