TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Polisi berhasil menangkap KS alias Ateng (44), pelaku yang sudah membawa kabur SP (16) siswi SMA asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ke Pulau Dewata Bali.
Ateng ditangkap oleh Tim Jalak Nusa Polres Klungkung Polda Bali, Jumat (19/12/2025 ) pagi pukul 07.00 WITA di perairan Lembongan, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung Bali.
Penangkapan dilakukan setelah Polres Klungkung menerima terusan laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT /Polres OKU/ Polda Sumatera Selatan yang kemudian laporannya ditindaklanjuti oleh Polsek Nuda Penida, Bali.
"Setelah dilakukan pengejaran, pelaku tertangkap tangan membawa korban anak di bawah umur asal Lubuk Raja Kabupaten OKU berinisial SP (16) di dalam pelarian menggunakan kapal cepat menuju Denpasar," ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya dalam siaran persnya yang diterima, Minggu (21/12/2025).
Baca juga: Siswi SMA di OKU Sumsel Dibawa Pria Kenalannya ke Bali, Keluarga Lapor Polisi
Lanjut dijelaskan, kronologis penangkapan berawal setelah polisi mendapati informasi bahwa terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungut Batu, Lembongan.
Polsek Nusa Penida lalu memerintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Jalak Nusa Ipda AA Gede Bagus Mahendra Putra bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara lintas wilayah tersebut.
"Tim kemudian melakukan pemantauan intensif untuk mencegah pelaku kabur," ujarnya.
Pada hari Jumat (19/12/2025 pukul 07.00 WITA, tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa bergerak menuju lokasi terpantau terduga pelaku berencana membawa korban ke Denpasar menggunakan fast Boat D’Star Ferry.
Tidak mau kehilangan buruan, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di perairan Lembongan, Nusa Penida.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, SP dilaporkan dibawa kabur oleh pria kenalannya berinisial KS alias Ateng (44) ke Bali.
Hal ini diketahui setelah keluarga SP membuat laporan ke Polsek Lubuk Raja yang kemudian diteruskan ke Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Lubuk Raja IPTU Indra Gunawan mengatakan, SR adalah siswi kelas XI salah satu SMA Negeri Kabupaten OKU.
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa korban diduga menjadi korban penculikan anak yang terjadi Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU," ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Unit PPA Polres OKU bersama Polsek Lubukraja Polres OKU berhasil mendapatkan informasi bahwa korban SR dibawa lari oleh pria berinisial KS alias Ateng.
Pelaku KS alias Ateng merental mobil yang disopiri oleh MH (adik pelaku KS Alias Ateng), keluar dari Kabupaten OKU menuju ke Provinsi Lampung.
Sampai di Lampung, korban dibawa menuju ke Bandara Radin Inten Branti, Lampung untuk terbang menuju Bali.
Sampai di Bali, korban dibawa ke kontrakan pelaku di Jalan Raya Klatak, Jungut Batu, Lembongan, Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel