TRIBUNSUMSEL.COM - Penangkapan KS alias Ateng (44), pelaku yang membawa kabur SP (16) siswi SMA asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ke Pulau Dewata Bali terjadi secara dramatis.
Proses penangkapan Ateng itu dramatis, karena polisi dan pelaku sempat kejar-kejaran dengan fastboat di laut Nusa Penida.
Ateng ditangkap oleh Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida pada Jumat (19/12/2025 ) pagi pukul 07.00 WITA di perairan Lembongan, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung Bali.
Sebelumnya, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan di Polda Sumatera Selatan, tertanggal 18 Desember 2025.
Baca juga: Bawa Kabur Siswi SMA Asal OKU Sumsel ke Bali, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Lari ke Denpasar
Dalam laporan tersebut, adanya laporan gadis di bawah umur yang dilarikan oleh seseorang pria di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida IPTU Fery Seputra menerima informasi terkait keberadaan terduga dari Polres OKU, Kamis (18/12) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah Polres Klungkung menerima terusan laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT /Polres OKU/ Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungutbatu, Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
"Kami lalu melanjutkan penyelidikan dan backup pengungkapan perkara lintas wilayah tersebut," ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (19/12), dilansir dari Tribunbali.com pada Minggu (21/12/2025).
Hasil penyelidikan mengungkapkan, terduga pelaku berinisial KS (44) bekerja di salah satu perusahaan fastboat di Jungutbatu.
Sementara korban diketahui berada di kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu.
Tim kemudian melakukan pemantauan intensif guna mencegah pelaku melarikan diri.
Baca juga: Siswi SMA di OKU Sumsel Dibawa Pria Kenalannya ke Bali, Keluarga Lapor Polisi
Pada Jumat (19/12) sekitar pukul 07.00 Wita, tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapospol Lembongan.
"Saat itu diperoleh informasi terduga pelaku bersama korban berencana berangkat ke Denpasar menggunakan fastboat," ungkapnya.
Polisi langsung melakukan pengejaran yang dilakukan secara cepat dan dramatis menggunakan fastboat kecil.
Mengingat boat yang ditumpangi terduga pelaku dan korban telah lepas jangkar dan bergerak menuju Denpasar.
Sampai akhirnya aparat berhasil mengamankan terduga pelaku dan korban di dalam fast boat sebelum mencapai Denpasar.
Terduga pelaku dan korban diamankan ke Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan, sementara korban berada dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pengungkapan tindak pidana lintas wilayah, khususnya kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur," paparnya.
Sebelumnya, SP dilaporkan dibawa kabur oleh pria kenalannya berinisial KS alias Ateng (44) ke Bali.
Hal ini diketahui setelah keluarga SP membuat laporan ke Polsek Lubuk Raja yang kemudian diteruskan ke Polres OKU.
Laporan orang hilang yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Lubuk Raja IPTU Indra Gunawan mengatakan, SR adalah siswi kelas XI salah satu SMA Negeri Kabupaten OKU.
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa korban diduga menjadi korban penculikan anak yang terjadi Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU," ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Unit PPA Polres OKU bersama Polsek Lubukraja Polres OKU berhasil mendapatkan informasi bahwa korban SR dibawa lari oleh pria berinisial KS alias Ateng.
Pelaku KS alias Ateng merental mobil yang disopiri oleh MH (adik pelaku KS Alias Ateng), keluar dari Kabupaten OKU menuju ke Provinsi Lampung.
Sampai di Lampung, korban dibawa menuju ke Bandara Radin Inten Branti, Lampung untuk terbang menuju Bali.
Sampai di Bali, korban dibawa ke kontrakan pelaku di Jalan Raya Klatak, Jungut Batu, Lembongan, Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel