Grid.ID - Bupati Bekasi disebutmembantah saat diingatkan Dedi Mulyadi soal potensi pelanggaran. Ade Kuswara kini malah kena OTT KPK.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Dia menegaskan bahwa masih menunggu pernyataan resmi terkait perkara tersebut.
"Kami menunggu pernyataan resminya. Sampai hari ini kan belum ada pernyataan resminya," ujar Dedi, dilansir dari Kompas.com.
Adapun, Dedi mengaku bahwa dia memiliki kedekatan dengan Bupati Bekasi itu. Hal ini lantaran Ade banyak memberikan perhatian yang sama terhadap persoalan lingkungan dan penataan wilayah.
"Tetapi, tentunya saya termasuk yang dekat ya dengan Bupati Bekasi karena sejak kepemimpinan awalnya sangat konsen terhadap normalisasi sungai dan penataan Bekasi yang sudah lama kumuh," katanya.
Dalam berbagai kesempatan, Dedi juga mengaku sering memberikan pesan kepada Ade agar tersebut tetap memegang prinsip kepatutan dalam menjalankan pemerintahan. Dia bahkan menyebut Bupati Bekasi itu selalu membantah jika diingatkan soal potensi pelanggaran.
"Selama ini kalau saya bertemu dia selalu ngingetin, tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kepatutan," tutu Dedi Mulyadi.
"Saya selalu ngingetin sama dia. Dia selalu mengatakan, 'enggak ada Pak.' Tapi kalau sekarang terjadi ya di luar apa yang saya sampaikan selama ini pada Bupati," terangnya.
Menanggapi kasus ini, Dedi kemudian memberikan peringatan pada kepala daerah lain di Jawa Barat. Dia mewanti-wanti agar para pejabat itu menjalankan pemerintahan dengan bersih dan berintegritas.
"Yang lainnya, tidak boleh lagi terjadi di Jawa Barat, semua orang harus konsisten pada upaya-upaya untuk melaksanakan pemerintahan secara baik," kata Dedi Mulyadi.
Sementara itu, OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diketahui terjadi, pada Jumat (19/12/2025). Tak sendiri, dia diamankan bersama sang ayah yaitu HM Kunang serta 10 orang lainnya.
Kasus yang membuat Ade Kuswara kena OTT KPK ini disebut lantaran ada persilangan antara praktik suap suatu proyek Pemkab Bekasi dan indikasi pemerasan. Bupati termuda di Jawa Barat itu diduga memiliki peran ganda sebagai pemberi sekaligus penerima dalam proyek tersebut.
Melansir dari TribunJabar.id, saat terkena OTT tersebut, ruang kerja Ade sempat digeledah dan disegel oleh pihak KPK. Mereka pun telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai dalam jumlah sarutan juta rupiah.
“KPK juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detilnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun, Ade Kuswara Kunang dulu sempat jadi sorotan setelah dia berhasil terpilih dalam Pilkada 2024 sebagai Bupati Bekasi. Periode jabatannya dari 2025-2029, dia mulai usai dilantik bersama Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, pada 20 Februari 2025.
Ade Kuswara diketahui dilantik menjadi Bupati Bekasi saat usianya masih 31 tahun. Hal inilah yang menjadikanya sebagai salah satu bupati termuda dalam sepanjang sejarah pemerintahan Bekasi.
Kader Partai PDI Perjuangan satu ini diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp81 miliar. Sebagian besar harta Bupati Bekasi disebut membantah saat diingatkan ini, yaitu berupa tanah dan bangunan tepatnya senilai Rp 76.527.000.000.
Ternyata total kekayaan itu juga terdiri dari Ade Kuswara yang memiliki 29 tanah warisan dan 2 tanah lainnya merupakan hasilnya sendiri. Bupati Bekasi termuda itu juga memiliki beberapa aset kendaraan, yaitu enam mobil, yakni berupa Toyota Innova Venturer tahun 2017 senilai Rp 200.000.000 hasil sendiri.
Selanjutnya, ada mobil BMW X3 tahun 2019 senilai Rp 1.050.000.000 hasil sendiri, mobil Pajero Sport Rp 575.000.000 yang merupakan hadiah, dan Honda CRV Rp 540.000.000 hasil sendiri. Dia juga punya Jeep Wrangler Rp 850.000.000 yang merupakan warisan.
Terakhir ia juga memiliki mobil Ford Mustang Rp 2.000.000.000 dari hasil sendiri. Lalu untuk harta bergerak lain dan kas, ditambah utang nilai seluruhnya, yaitu Rp 50.800.000.