Banjir Besar di Sungai Telang Bungo, Wilayahnya Banyak Penambangan Emas Ilegal
December 21, 2025 04:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Banjir melanda Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Minggu (21/12/2025).

Air meluap dari mulut Sungai Batang Pelepat dan Sungai Batang, hingga permukiman warga.

Imbasnya, sungai di wilayah hulu meluap, sementara banyak daerah yang telah digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI).

Sungai Telang merupakan desa yang berjarak sekira 15 Km dari Muaro Bungo, pusat Kabupaten Bungo.

Sementara dari Kota Jambi, Sungai Telah berjarak sekira 120 Km.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabi, jalanan di Desa Sungai Telang dilanda banjir berarus deras.

Anthony, warga Bungo, pernah menuturkan banjir di Bungo juga terjadi akhir 2023. 

"Banjir dan air masuk ke rumah warga. Dan itu karena kerusakan hutan atau lingkungan di hulu sungai," ujarnya. 

Kerugian dirasakan masyarakat Desa Sungai Telang. "Panen gagal, rumah rusak, dan ternak banyak yang hanyut," ujar Antony. 

PETI yang tetap melenggang di Desa Sungai Talang, memunculkan kecurigaan bahwa ada oknum-oknum besar berada di belakang aktivitas ilegal itu.

Apalagi, penambangan ilegal itu sudah terang-terangan terjadi di wilayahnya. 

Pemuda itu bertanya-tanya, mengaapa PETI terus ada padahal  sudah muncul banyak penolakan. 

Dia berharap pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi membantu menyelesaikan persoalan ini. 

Antony khawatir, jika aktivitas terus dibiarkan terjadi, maka dampak kerusakan lingkungan dan lainnya mengancam kelangsungan hidup masyarakat Desa Sungai Telang.

Kini, kekhawatirannya terbukti.

Sebagaimana prakiraan cuaca BMKG, sebagian besar wilayah Kabupaten Bungo potensi hujan hari ini.

Berikut update prakiraan cuaca tiap kecamatan di Bungo dari BMKG:

  • Tanah Tumbuh cuaca hujan ringan, suhu udara 23–27 °C, kelembapan 86–99 persen.
  • Rantau Pandan cuaca berawan, suhu udara 23–27 °C, kelembapan 82–97 persen.
  • Pasar Muaro Bungo cuaca hujan ringan, suhu udara 23–28 °C, kelembapan 80–97 persen.
  • Jujuhan cuaca hujan ringan, suhu udara 23–26 °C, kelembapan 89–98 persen.
  • Tanah Sepenggal cuaca hujan ringan, suhu udara 23–27 °C, kelembapan 88–98 persen.
  • Pelepat cuaca berawan, suhu udara 23–28 °C, kelembapan 78–95 persen.
  • Limbur Lubuk Mengkuang cuaca berawan, suhu udara 21–25 °C, kelembapan 85–97 persen.
  • Muko-muko Bathin VII cuaca hujan ringan, suhu udara 23–27 °C, kelembapan 86–97 persen.
  • Pelepat Ilir cuaca hujan ringan, suhu udara 23–29 °C, kelembapan 75–98 persen.
  • Batin II Babeko cuaca hujan ringan, suhu udara 23–29 °C, kelembapan 77–97 persen.
  • Bathin III cuaca hujan ringan, suhu udara 23–28 °C, kelembapan 82–97 persen.
  • Bungo Dani cuaca hujan ringan, suhu udara 23–28 °C, kelembapan 82–97 persen.
  • Rimbo Tengah cuaca hujan ringan, suhu udara 23–28 °C, kelembapan 80–97 persen.
  • Bathin III Ulu cuaca berawan, suhu udara 22–25 °C, kelembapan 83–97 persen.
  • Bathin II Pelayang cuaca hujan ringan, suhu udara 23–26 °C, kelembapan 86–98 persen.
  • Jujuhan Ilir cuaca hujan ringan, suhu udara 23–27 °C, kelembapan 85–98 persen.
  • Tanah Sepenggal Lintas cuaca hujan ringan, suhu udara 23–27 °C, kelembapan 88–98 persen.

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Namun, sampai saat ini, keberadaan aktivitas ilegal itu masih ada, termasuk di Bungo.

Kabupaten Bungo berada di urutan ketiga luasan PETI terbanyak di Jambi, menurut data KKI Warsi 2024. Urutannya, dari total  52.059 Ha, Kabupaten Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha.

Satu di antara sosok yang melaukan penolakan adalah Antony, pemuda Desa Sungai Telang Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Sejak akhir 2020, aktivitas PETI marak di Desa Sungai Telang.

Sejak saat itu juga, berbagai kecaman dan penolakan sudah dilakukan masyarakat. 

Tidak hanya melalui audiensi kepada rio atau kepala desa setempat dan pemerintah daerah.

Masyarakat melakukan aksi demonstrasi hingga menyetop alat berat yang terus menggali tebing-tebing di Desa Sungai Telang. 

"Kami melapor ke Rio, juga sudah melakukan pengajian. Semuanya sudah kami lakukan untuk menolong kegiatan PETI ini," ujar Anthony. 

Langkah itu belum juga berbuah, aktivitas PETI semakin menjadi-jadi.

Antony mengaku sempat mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari oknum yang diduga berasal pekerja PETI.

Dia mendapatkan ancaman hingga diiming-imingi sejumlah keuntungan agar menyetop aksi penolakan PETI.

"Ancaman sudah sering. Pernah terjadi di jalan. Ada juga yang datang ke rumah, tuturnya.

Imbasnya, Anthony dan temannya pernah harus tidak pulang ke rumah hingga kondisi aman. "Sampai saya dan teman tidak pulang dulu ke desa," ujarnya. 

Antony tetap kukuh. Dia ingin aktivitas PETI hilang dari desanya. 

Menurut pemuda ini, desanya sudah terkena dampak. Desa Sungai Telang yang sebelumnya tidak pernah banjir, kini terdampak banjir, pascamaraknya penambangan emas ilegal.

"Akhir 2023 kemarin banjir dan air masuk ke rumah warga. Dan itu karena kerusakan hutan atau lingkungan di hulu sungai," ujarnya. 

Kerugian dirasakan masyarakat Desa Sungai Telang.

"Panen gagal, rumah rusak, dan ternak banyak yang hanyut," ujar Antony. 

PETI yang tetap melenggang di Desa Sungai Talang, memunculkan kecurigaan bahwa ada oknum-oknum besar berada di belakang aktivitas ilegal itu.

Apalagi, penambangan ilegal itu sudah terang-terangan terjadi di wilayahnya. 

Pemuda itu bertanya-tanya, mengaapa PETI terus ada padahal  sudah muncul banyak penolakan. 

Dia berharap pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi membantu menyelesaikan persoalan ini. 

"Kami juga sedang mencari solusi. Prjuangan apalagi yang bisa dilakukan dengan segala keterbatasan kami. Ke Polda Jambi, sudah dilakukan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Antony khawatir, jika aktivitas terus dibiarkan terjadi, maka dampak kerusakan lingkungan dan lainnya mengancam kelangsungan hidup masyarakat Desa Sungai Telang.

Sementara itu, aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo terus melakukan upaya pencegahan terhadap penambangan emas ilegal. Mereka mulai melakukan sosialisasi hingga penindakan.

Polisi menyita alat berat yang diduga alat untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan di Desa Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, aktivitas PETI sangat banyak.

"Yang kami lakukan adalah bulan November sudah mulai melakukan pemetaan. Di lokasi tersebut, kami sudah lakukan pemetaan, yang dimulai sosialisasi terlebih dahulu kepada aktor yang merupakan pelaku, pemilik alat berat, " ungkapnya.

Menurutnya, semua aktor tersebut sudah dipetakan, mulai tahapan dari September 2024 hingga saat ini.

"Saat inilah kita sudah mengumpulkan data lengkap sehubungan dengan permasalahan kita bersama, PETI," ungkapnya.

Yang pada intinya, pergerakan, penindakan APH selalu berkesinambungan, sehingga permasalahan ini terjawab dengan tuntas.

"Kami dari Polres, bersama TNI selalu berkordinasi berkerjasama sehingga aktifitas yang melibatkan aktor, itu bisa tuntas dan berhasil dengan baik," ujarnya.

Ia menegaskan, tindak dari Polres tidak hanya formasitas semata yang mana kasus tersebut akan dikejar sampai tuntas sehingga tidak terjadi lagi aktifitas ilegal.

Aktor ini semakin merajalela di Kabupaten Bungo, Kapolres menyebut, polisi terus melakukan upaya sosialisasi masyarakat di Kabupaten Bungo bahwa tindakan aktifitas PETI ini adalah ilegal.

"Itu perlu digaris bawahi, tidakkan yang bersifat ilegal,akan berhadapan dengan hukum,dari sini kita juga melakukan tahapan yang mana tindakan kita selalu berkesinambungan," ujarnya.

"Saya katakan tidak cukup hanya sampai disini, ada beberapa hal yang perlu masyarakat ketahui bersama, sehingga aktor pelaku PETI juga tahu ya, jadi indikasi kita juga menyosialisasikan kan juga, sebelum kita melakukan penindakan hukum sampai dengan tuntas," ujarnya.

Ia menegaskan, kepada pelaku PETI untuk berhenti dari aktifitas nya karena akan dilakukan penindakan sampai ke pemilik bahkan nanti yang membekingi aktifitas tersebut. (Tribun Jambi/Sopianto/Srituti)

Baca juga: Cek Kenaikan UMP dan UMK Jambi di 2026, Gaji Buruh Alami Kenaikan

Baca juga: Daftar 5 Kasus Korupsi Duet Ayah-Anak Ditangkap KPK, Terbaru: Bupati Bekasi dan HM Kunang

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.