4 Cara Versi Susno Duadji Ungkap Pembunuh Anak Politisi PKS Maman Suherman, Cek WA Saksi dan Korban
December 22, 2025 02:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menegaskan bahwa rekaman CCTV bukan satu-satunya alat bukti yang dapat digunakan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan MAHM (9), putra seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman.

Peristiwa tragis itu terungkap setelah MAHM ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya yang berada di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025).

Tubuh korban dipenuhi luka, dengan 19 tusukan akibat benda tajam serta tiga luka memar yang diduga disebabkan oleh benda tumpul.

Tak hanya di kamar korban, bercak darah juga ditemukan di sejumlah sudut rumah.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa peristiwa kekerasan terjadi di lebih dari satu titik di dalam rumah.

Pihak kepolisian sebelumnya telah memastikan bahwa kematian bocah berusia 9 tahun itu bukan disebabkan oleh aksi perampokan.

Baca juga: 5 Kejanggalan Pembunuhan Anak Politisi PKS, Maman Suherman Pecat 4 Orang, CCTV Mati, Keberadaan ART

Meski hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, polisi menyatakan telah memperoleh titik terang terkait identitas terduga pelaku.

Namun demikian, aparat masih menghadapi sejumlah kendala dalam penyelidikan.

Hingga saat ini, senjata atau alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban belum berhasil ditemukan.

Selain itu, kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah korban diketahui tidak berfungsi saat kejadian berlangsung, bahkan disebut telah rusak sejak dua minggu sebelum peristiwa tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Susno Duadji menilai absennya rekaman CCTV tidak serta-merta menghambat pengungkapan kasus.

Menurutnya, dalam proses penyelidikan, CCTV hanyalah salah satu dari sekian banyak alat bukti yang dapat digunakan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.

"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya, Minggu (21/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."

"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya.

Lebih lanjut, Susno mengatakan, pihak kepolisian bisa juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban.

"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.

"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.

Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.

"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.

Selain tiga cara itu, Susno menambahkan lagi, yakni bisa dengan keterangan para saksi-saksi hingga ahli. 

"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi," jelasnya.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan masih menunggu hasil autopsi korban.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 8 saksi terkait dugaan pembunuhan tersebut, baik dari pihak keluarga maupun dari pihak luar.

Baca juga: Baju Berlumur Darah Saksi Bisu, Maman Suherman Gendong Anak yang Dibunuh, Tak Kuat Mandikan Jenazah

ANAK MAMAN SUHERMAN - Kolase potret rumah mewah Maman Suherman dan sang putra yang jadi korban pembunuhan
ANAK MAMAN SUHERMAN - Kolase potret rumah mewah Maman Suherman dan sang putra yang jadi korban pembunuhan (Youtube/Tribunnews)

Sejumlah Kejanggalan

Selain CCTV yang rusak 2 minggu sebelum kejadian, sejumlah kejanggalan lainnya juga ditemukan.

Di antaranya adalah rumah besar milik politikus PKS itu tidak memiliki satpam pribadi.

Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman.

Namun, kedua ART itu diketahui sudah pulang sebelum kejadian pembunuhan.

"Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB)," ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.

Selain itu, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, mengatakan bahwa tidak ada barang yang hilang di rumah tersebut setelah kejadian pembunuhan.

“Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” kata AKP Sigit Dermawan.

Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, juga menambahkan bahwa sejumlah ponsel milik keluarga korban masih berada di rumah dan tidak disentuh pelaku.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembunuhan itu terungkap sekitar pukul 14.20 WIB, saat Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan. 

Maman yang sedang bekerja langsung bergegas pulang ke rumah dan setibanya di lokasi, dia mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat. 

Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Namun, nyawanya tidak tertolong. 

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tusuk benda tajam.

Awalnya, muncul dugaan bahwa kematian MAHM berkaitan dengan aksi perampokan dan disebutkan pelaku panik lalu menusuk korban setelah aksinya diketahui. 

Namun, dugaan tersebut dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan kasus ini merupakan dugaan pembunuhan, bukan perampokan. 

Polisi juga menegaskan tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban.

“Dari Polres Cilegon sudah membuat laporan polisi dengan dugaan pembunuhan, jadi bukan perampokan,” ujar Yoga.

AKP Sigit Dermawan turut menambahkan bahwa saat kejadian hanya korban dan kakaknya yang berada di rumah, sementara orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.

Polisi juga mengungkapkan bahwa kamera CCTV di rumah tersebut tidak berfungsi karena telah rusak sekitar dua minggu sebelum kejadian.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.