TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat diimbau untuk mengecek bantuan sosial (bansos) BPNT Desember 2025 guna memastikan apakah namanya termasuk penerima serta mengetahui jadwal pencairan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah memasuki tahap 4, yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025, dengan target penyaluran selesai sebelum akhir tahun.
Dengan mengetahui status BPNT, masyarakat bisa mempersiapkan diri dan tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan dana.
Baca juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Masuk Rekening Desember 2025, Begini Cara Cek Bansos Lainnya
BPNT atau bantuan sembako merupakan program rutin pemerintah bagi keluarga kurang mampu.
Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Ekonomi dan Sosial (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial. Penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2025 mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Untuk tahap 4 (Oktober–Desember), total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos, tergantung mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Desember 2025 Lewat HP, BLT Kesra Rp900 Ribu hingga Beras 10 Kg
Masyarakat dapat memeriksa status penerima BPNT tahap 4 melalui dua cara mudah:
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama KPM, jenis bantuan BPNT, status aktif, dan periode pencairan Oktober–Desember 2025.
Baca juga: Cek Status Bansos KKS Kini Bisa Online, Warga Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor
Melalui Situs Resmi Kemensos
Apabila terdaftar, layar akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan BPNT, serta periode bantuan tahap 4 2025.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Bansos Online 2025 & Pantau Status di Kemensos
Dengan memanfaatkan kedua cara ini, masyarakat dapat memastikan status penerima BPNT tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah, sehingga lebih praktis dan efisien.
Pastikan selalu mengecek informasi dari kanal resmi Kemensos agar terhindar dari kesalahan atau penipuan terkait bansos. (*)