TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rum Pagau menekankan pentingnya pertanggungjawaban serta kemampuan inovasi pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan menggali potensi desa secara mandiri.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa se-Kabupaten Boalemo yang berlangsung di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Rum Pagau menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak dapat dilakukan secara serampangan karena menyangkut akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Menurutnya, seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pertanggungjawaban itu sangat menentukan. Karena itu, pemerintah desa harus betul-betul memahami bagaimana mengelola keuangan desa,” ujar Rum Pagau.
Baca juga: Universitas Negeri Gorontalo Terima 5 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025
Ia mengingatkan bahwa desa saat ini telah diberikan otonomi yang luas oleh pemerintah, termasuk kewenangan untuk mengelola dana desa dan mengembangkan sumber pendapatan asli desa.
Kondisi tersebut, kata dia, menuntut aparatur desa untuk lebih mandiri dan kreatif.
“Desa sekarang sudah bisa mengelola sendiri keuangannya, bahkan mencari pendapatan sendiri. Tidak lagi hanya bergantung pada dana desa atau Alokasi Dana Desa,” katanya.
Bupati Rum Pagau juga mendorong pemerintah desa agar serius mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Menurutnya, BUMDes harus dikelola secara profesional, kreatif, dan inovatif agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes itu harus hidup. Kepala desa dituntut punya inovasi bagaimana meningkatkan BUMDes di wilayahnya masing-masing,” tegas Rum Pagau.
Untuk memperluas wawasan dan referensi, ia menyarankan para kepala desa melakukan studi tiru ke desa-desa yang telah maju, khususnya di Pulau Jawa, yang dinilai berhasil mengelola BUMDes secara mandiri dan berkelanjutan.
“Lihat dulu, pelajari, lalu sesuaikan dengan kondisi desa kita. Kalau bisa diterapkan, itu paling bagus,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rum Pagau juga menyoroti besarnya potensi wilayah Boalemo yang menurutnya jauh lebih unggul dibandingkan sejumlah desa di Pulau Jawa, terutama dari sisi ketersediaan lahan.
Ia menyebut luas lahan pertanian dan perkebunan di Gorontalo, khususnya Boalemo, menjadi keunggulan yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan desa.
“Kita punya lahan, kita bisa menanam apa saja. Sepanjang tahun bisa berproduksi. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan,” katanya.
Dengan otonomi yang dimiliki desa, ia menekankan pentingnya kemampuan manajerial kepala desa agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan demi kemandirian desa.
Sementara itu, dalam laporan panitia disebutkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2019.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2026 berbasis aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SISBDES).
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyatukan pemahaman, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa agar proses pelaporan menjadi lebih mudah, transparan, dan sesuai standar.
Dengan penerapan SISBDES, diharapkan kualitas laporan keuangan desa di Kabupaten Boalemo semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa ini dilaksanakan selama lima hari, terhitung sejak 22 hingga 26 Desember 2025, bertempat di Hotel Yulia, Kota Gorontalo.
Sebanyak 52 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang berasal dari pemerintah desa di Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Tilamuta.
Sejumlah narasumber dihadirkan, antara lain dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Negeri Boalemo, BPKP Perwakilan Gorontalo, Polres Boalemo, Inspektorat Boalemo, Bappeda Boalemo, Ketua TP PKK Kabupaten Boalemo, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boalemo. (*/Jefri)