BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan akhirnya buka suara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajarannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) pada Kamis (18/12).
Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto, Senin (22/12), menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum.
Dalam OTT di Amuntai HSU, KPK menangkap Kepala Kejari (Kajari) HSU Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto. Sedangkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Tri Taruna Fariadi kabur.
Mengenai Tri, Tiyas merespons singkat. “Ya, lihat nanti saja lah. Nanti diserahkan,” ujarnya singkat.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin, mengatakan tri diamankan tim kejaksaan di Kalsel pada Minggu (21/12). Selanjutnya Tri diserahkan ke KPK, Senin.
Baca juga: Update OTT KPK di Amuntai, Jaksa Tri Susul Kajari HSU ke Sel, Diamankan Tim Kejaksaan di Kalsel
Baca juga: Terjaring OTT KPK di Amuntai, Terungkap Kajari HSU Albertinus Napitupulu Baru Bertugas 5 Bulan
Albertinus, Asis dan Tri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap perangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU pada Sabtu (20/12). Hingga kini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan.
Sementara tempat indekos Tri di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah masih disegel. Pemilik indekos, yang ditemui BPost, menyatakan diminta petugas KPK melarang siapapun mendekati kamar Tri yang disewa sejak tiga tahun lalu. Terlebih penyidik belum memasuki kamar tersebut karena kunci utama dan cadangan dibawa Tri.
KPK sempat ingin membuka paksa namun pemilik indekos menyarankan memanggil tukang kunci agar tidak terjadi kerusakan. Namun akhirnya KPK hanya melakukan penyegelan dan menyatakan akan kembali datang.
Pemilik indekos, yang tidak mau disebutkan namanya, minta prosesnya tidak terlalu lama. Pihak KPK mengatakan paling lama dua minggu untuk penyegelan.
Sebelum di HSU, Tri pernah bertugas di Kejari Banjarmasin dan Kejari Kabupaten Banjar. Pada 1 Maret 2012, Tri bikin heboh. Dia digerebek warga di Kelurahan Sungai Paring, Martapura. Tri, yang berstatus jaksa fungsional di Kejari Banjar, kedapatan di rumah seorang janda. Padahal, status Tri saat pria beristri sah.
Selain itu Tri sempat disorot terkait dua kasus dugaan korupsi yakni perjalanan fiktif anggota DPRD Banjar dan kasus Bangunan Pasar Sungai Bakung pada 2018. (riz/nia)