TRIBUN-TIMUR.COM — PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pasokan listrik di wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh.
Sebanyak 21 personel Tim Khusus Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) dari PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kloter kedua telah tiba di Kabupaten Aceh Utara dan langsung bergabung dengan tim pemulihan di lapangan, Jumat (19/12/2025).
Setibanya di lokasi, tim khusus PLN UID Sulselrabar segera bergerak melakukan perbaikan jaringan distribusi listrik yang terdampak banjir.
Medan yang cukup berat serta kondisi cuaca yang menantang tidak menyurutkan semangat tim untuk memastikan listrik kembali menyala dan dapat dinikmati masyarakat.
Ketua Tim Khusus PLN UID Sulselrabar, Rudiansa, menyampaikan bahwa hingga Kamis (18/12), tim kloter kedua telah berhasil memperbaiki jaringan sepanjang 0,8 kilometer sirkuit (kms) serta melakukan pemancangan empat tiang listrik di Desa Rumoh Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja maksimal hingga pasokan listrik pulih sepenuhnya. Tantangan di lapangan menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam melayani masyarakat,” ujar Rudiansa.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan kelistrikan di Aceh, baik melalui pengiriman personel tambahan maupun bantuan logistik dan kebutuhan pendukung lainnya.
“Dalam kondisi darurat seperti ini, insan PLN tetap berada di garis depan untuk memastikan listrik kembali menyala. Kami percaya kehadiran PLN dapat memberikan harapan dan mendukung aktivitas masyarakat yang terdampak. Tim khusus PLN UID Sulselrabar akan terus berupaya menuntaskan pemulihan sistem kelistrikan di Aceh Utara secara menyeluruh,” kata Edyansyah.
PLN memastikan seluruh upaya pemulihan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait demi mempercepat normalisasi layanan kelistrikan.(*)