TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Penyelenggaraan ibadah haji di Sumatera Barat kini memasuki fase pengawasan ketat seiring dengan masa transisi besar dalam tata kelola perhajian nasional.
Inspektorat Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan atensi khusus untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pelunasan biaya hingga rekrutmen petugas, berjalan tanpa praktik penyimpangan dan bebas dari "permainan" kuota.
Hal tersebut ditegaskan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) III Kemenhaj RI, Mulyadi Nurdin, dalam rapat Pembinaan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh se Sumbar dan ASN Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar, di Padang, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka, Peserta Ikuti Tahapan Daerah hingga Pusat
Mulyadi Nurdin menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini harus berlangsung dengan bersih, baik dan amanah sesuai amanah undang-undang.
"Sesuai keinginan Presiden Prabowo pelayanan haji ke depan harus lebih baik" ujarnya.
Mulyadi Nurdin juga menjelaskan bahwa Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menginginkan semua pihak untuk berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Baca juga: Daftar Kuota Haji 2026 per Provinsi, Sumbar Dapat 3.928 Jemaah dari Skema Baru
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu juga meminta jajaran Pejabat Kementerian Haji di Sumatera Barat untuk menyelesaikan pengalihan Sumber Daya Manusia dan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah sesuai peraturan yang berlaku.
"Proses transisi harus berlangsung cepat karena pelaksanaan haji sudah di depan mata, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan monitoring, sesuai ketentuan, Inspektorat melaksanakan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Mulyadi Nurdin juga memonitor dan membahas sejumlah isu krusial lainnya terkait pelaksanaan haji tahun 2026, yaitu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Proses seleksi petugas haji yang akan melayani jamaah di Tanah Suci.
Selain itu juga membahas pencegahan permasalahan yang mungkin muncul dalam proses keberangkatan dan kepulangan jamaah haji di embarkasi, upaya meningkatkan layanan jemaah haji yang akan berlangsung selama di Arab Saudi.
Baca juga: BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Haji Ramah Lingkungan dan Penguatan Wakaf Berkelanjutan
Selanjutnya pendampingan optimalisasi peran petugas haji dalam memberikan layanan kepada jamaah haji.
Juga membahas mitigasi permasalahan transportasi dari dan ke embarkasi, akomodasi jamaah haji selama di asrama dan embarkasi sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah haji.
Kemudian, konsumsi jamaah haji selama di tanah air baik sebelum berangkat maupun setelah pulang dari tanah suci.
Mulyadi menekankan bahwa transparansi dalam proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi indikator utama keberhasilan tata kelola yang baik.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp89,4 Juta, DPR Desak Turun Lebih Besar
Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun kursi jemaah yang dialihkan secara ilegal atau tidak sesuai dengan daftar antrean yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Kami duduk bersama jajaran di daerah untuk melihat progres persiapan secara detail. Di tengah transisi besar ini, tata kelola yang akuntabel adalah harga mati agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujar Mulyadi di hadapan para kepala kantor kabupaten/kota.
Selain masalah kuota, Mulyadi menyoroti aspek mitigasi kesehatan jemaah.
Ia meminta agar pemeriksaan kesehatan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan keselamatan jemaah saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Aspek perlindungan jemaah juga mencakup penyediaan logistik dan transportasi dan meminta jajaran di daerah untuk melakukan antisipasi dini terhadap kualitas akomodasi dan memastikan konsumsi di asrama haji memenuhi standar gizi serta layak konsumsi.
Baca juga: Pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Arab Saudi Ditargetkan Mulai Berfungsi 2028
Di sisi lain, Plt Kepala Kanwil Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki melaporkan capaian positif terkait progres pelunasan biaya haji.
Hingga hari terakhir pelunasan, beberapa jemaah asal Sumatera Barat telah memenuhi kewajibannya.
Secara statistik, capaian pelunasan di Sumbar telah menyentuh angka 71,62 persen, yang secara signifikan melampaui rata-rata nasional.
Rifky optimistis angka tersebut akan menutup hari ini di angka 80 persen sesuai target pemenuhan kuota wilayah.
Mengenai penguatan organisasi, Rifky menginformasikan bahwa dalam minggu ini akan segera dilaksanakan pelantikan pejabat guna mengisi posisi definitif.
Langkah ini sangat krusial agar kepemimpinan di tingkat kabupaten dan kota memiliki legitimasi penuh dalam pengambilan kebijakan strategis.
Hingga saat ini, delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat dilaporkan telah memiliki kantor permanen yang layak.
Baca juga: Sumbar Masuk Tahap Pemulihan Pascabencana, Gubernur Targetkan Pendataan Tuntas Desember 2025
Rifki menambahkan, pihaknya telah menyusun rencana strategis untuk membangun lima lokasi kantor baru pada tahun 2026 melalui skema perhut.
Meskipun progres fisik berjalan baik, Rifki mengakui bahwa saat ini pihaknya masih menunggu turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tahun anggaran mendatang.
Namun, ia memastikan persiapan operasional tetap berjalan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan penyampaian kendala teknis dari daerah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Padang Panjang, Editiawarman menekankan pentingnya pendataan obat-obatan rutin jemaah ke dalam sistem agar penanganan medis di tanah suci bisa lebih akurat dan cepat.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
Sementara itu, sebuah temuan mendesak dilaporkan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Agam, Zulkarnain Batu Bara.
Ia mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian identitas pada lima orang jemaah yang telah masuk dalam daftar antrean. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)