Libur Nataru, Dishub Surabaya Antisipasi Parkir Liar dan Kemacetan Kawasan Wisata
December 23, 2025 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan sejumlah antisipasi untuk mencegah parkir liar dan kemacetan lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Terutama, di kawasan wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan salah satu fokus pengamanan dilakukan di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS). 

Gandeng Warga Lokal Sebagai Pemandu Parkir

Untuk mendukung pengaturan parkir, Dishub menggandeng warga lokal sebagai Pemandu Parkir (PP) resmi.

Baca juga: Karang Taruna Dukung Pemkot Surabaya Berantas Parkir Liar : Lindungi Ekonomi Masyarakat

"Kami menggandeng juga warga lokal yang ada di sekitaran Kebun Binatang untuk menjadi PPKBS. PPKBS itu Pemandu Parkir Kebun Binatang Surabaya. Ada kurang lebih 24 orang yang sudah kami rekrut untuk membantu Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Trio ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (24/12/2025).

  • Strategi ini diharapkan dapat menekan praktik parkir liar atau juru parkir ilegal yang kerap mematok tarif tidak sesuai ketentuan. 
  • Dishub mencatat, pada momen libur panjang, tarif parkir liar bisa mencapai Rp50.000 hingga Rp 100.000 per kendaraan.
  • Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama PTD parkir akan mencegah adanya jukir liar yang datang dan mengenakan tarif tidak sesuai.
  • Anggota Dinas Perhubungan Kota Surabaya turun langsung di lapangan dan tidak ada libur selama Natal dan Tahun Baru

Pengamanan Terpadu Bersama Sejumlah Instansi

Selain itu, Dishub juga menyiapkan pengamanan terpadu bersama sejumlah instansi, seperti Satpol PP dan Polrestabes Surabaya, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lokasi-lokasi strategis dan destinasi wisata. 

"Kami akan ada penjagaan bersama-sama secara gabungan. Semuanya turun untuk menjaga,” katanya.

Baca juga: Pengamat Sosial Unair Ungkap Akar Masalah Carut-Marut Juru Parkir Liar dan Premanisme di Surabaya

Trio menegaskan, Dishub tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada petugas apabila ditemukan adanya pembiaran terhadap praktik parkir liar. 

Untuk menjaga kinerja petugas tetap optimal, Dishub menerapkan sistem pergantian shift selama masa libur Nataru.

Dengan berbagai langkah tersebut, Dishub Surabaya berharap arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru tetap lancar serta masyarakat terhindar dari praktik parkir liar yang merugikan. 

“Kalau ada anggota yang membiarkan tentu ada sanksi tegas. Karena beban kerja tinggi tersebut, kami terapkan sistem shift. Misalnya bekerja dari jam 6 pagi sampai jam 2 siang, lalu diganti sampai jam 8 malam. Tujuannya agar petugas tetap segar dan fokus,” katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.