Kategori Penerima Bansos 2026 yang Berpotensi Tidak Lagi Dapat Bantuan
Grid December 23, 2025 03:34 PM

NOVA.id -Hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas bansos dapat dihentikan atau dicabut mulai tahun 2026 berdasarkan beberapa kriteria dan kebijakan baru dari pemerintah Indonesia.

Pencabutan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan mendorong kemandirain dari KPM.

Kemensos menargetkan pada tahun 2026 sekitar 400 ribu KPM dapat mengikuti sistem graduasi atau lepas dari ketergantungan bantuan sosial karena dianggap sudah mandiri.

Kategori KPM yang Haknya Berpotensi Dicabut dari Bansos 2026

Berikut adalah kelompok atau kategori KPM yang berpotensi dicabut hak bansosnya pada tahun 2026.

1. KPM yang dianggap mampu atau "naik kelas"

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan ribuan KPM untuk naik kelas atau keluar dari kategori penerima bansos karena kondisi ekonomi mereka yang membaik.

Mereka akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan ataupun bantuan modal usaha.

2. KPM dengan data kependudukan tidak valid

Ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) dengan data di Dukcapil dapat menyebabkan penghentian bantuan secara otomatis.

Pemutakhiran data besar-besaran sedang dilakukan oleh Kemensos.

3. KPM yang melanggar kewajiban program bersyarat

Untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), penerima memiliki kewajiban terkait kesehatan (posyandu) dan pendidikan (sekolah).

Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat menjadi alasan pencabutan hak bantuan.

4. KPM yang menerima bansos selama periode tertentu (>5 tahun)

Ada wacan atau kebijakan di tingkat tertentu bahwa KPM yang telah menerima bantuan selama 5 tahun lebih akan dievaluasi dan mungkin harus graduasi dari daftar penerima bansosjika dianggap sudah mandiri.

5. KPM yang terdaftar dengan pekerjaan/profesi tidak layak menerima bantuan

Kriterian pekerjaan tertentu untuk kepala keluarga dapat membuat mereka didiskualifikasi dari daftar penerima bantuan.

Cara agar Status KPM Tidak Dicabut

1. Rutin Update Data

Segera perbarui informasi Anda melalui aplikasi atau kantor dese setempat agar status di DTSEN tetap valid dan aktif

2. Sinkronisasi Identitas

Pastikan data NIK, KK, dan alamat sudah sepadan dengan data Dukcapil untuk menghindari kegagalan sistem.

3. Patuhi Komitmen Program

Bagi peserta PKH, pastika tetap menjalankan kewajiban seperti kehadiran sekolah anak dan kunjungan ke Posyandu.

4. Lapor Perubahan Status

Jangan tunda melaporkan perubahan alamat atau kondisi ekonomi agar data tetap akurat.

5. Pantau Status secara Berkala

Cek status kepesertaan Anda secara rutin lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos" guna mengantisipasi pencabutan dini.

Pemerintah juga sedang menyiapkan skema Bansos Digital untuk tahun 2026 guna meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan.

Untuk memeriksa status kepesertaan bansos, Sahabat NOVA dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.