Pengunjung Asing 49 Tahun Terjerat Hukum karena Gunakan Kacamata Berkamera di Kuil
December 23, 2025 04:21 PM

Seorang pengunjung asing berusia 49 tahun terjerat masalah hukum setelah diduga menggunakan kacamata pintar berkamera untuk merekam di Kuil

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria berusia 49 tahun asal Singapura telah ditangkap oleh Kepolisian India atas dugaan penggunaan kacamata pintar yang dilengkapi kamera di dalam Kuil Padmanabhaswamy yang terkenal di Kerala, India.

Media India The Hindu melaporkan bahwa pria tersebut merupakan keturunan Sri Lanka dan tinggal di kawasan Punggol Northshore, Singapura. Ia diidentifikasi dengan satu nama, Thiruneepanar.

Baca juga: Diduga Terlalu Mabuk, Perkelahian Terjadi di Food Court Choa Chu Kang hingga Pria Masuk RS

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.25 pagi pada hari Sabtu (20 Desember), menurut laporan The Hindu, saat kuil sedang ramai dikunjungi oleh umat dan wisatawan.

Thiruneepanar diduga merekam gambar di sisi utara kuil serta area khusus untuk ritual keagamaan yang dikenal sebagai mandapam Thulabharam, yang memiliki nilai religius tinggi bagi umat Hindu.

Tindakannya diketahui oleh petugas keamanan kuil yang kemudian menghentikannya dan melakukan pemeriksaan awal sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian setempat untuk tindakan lebih lanjut.

Kepolisian India sedang menyelidiki Thiruneepanar, 49 tahun, atas dugaan tidak mematuhi perintah hukum terkait penggunaan kacamata pintar yang dilengkapi kamera di sebuah kuil di India. (AsiaOne/Metro Vaartha)

Penelusuran online oleh AsiaOne menunjukkan bahwa, karena nilai keagamaan dan kesakralan Kuil Padmanabhaswamy, pengambilan gambar atau perekaman dalam bentuk apa pun di dalam area kuil dilarang keras.

Pihak pengelola kuil diketahui telah memasang sejumlah papan peringatan di beberapa titik untuk mengingatkan pengunjung mengenai larangan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya wisatawan, baik lokal maupun asing, untuk mematuhi aturan dan adat setempat saat mengunjungi tempat-tempat ibadah di India.

Baca juga: 5 Kuliner Legendaris di Pasar Gede Solo, Surganya Makanan Tradisional dan Kekinian, Wajib Coba

Sebelumnya, pada bulan Juli, seorang pria lokal berusia 66 tahun juga ditangkap atas pelanggaran serupa di kuil yang sama, menunjukkan bahwa pihak berwenang menegakkan aturan tersebut secara konsisten.

TribunStyle.com | AsiaOne.com |Surya Rafi

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.