Firdaus Oiwobo Serang Manang Soebeti Usai Debt Collector Disenggol: Perlu Dites Kejiwaannya?
December 24, 2025 12:49 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum aplikasi Hunter, Firdaus Oiwobo, melontarkan pernyataan keras terhadap Kombes Pol Manang Soebeti, setelah sikap Manang yang menyoroti praktik penagihan dan keberadaan mata elang (matel) atau debt collector. 

Firdaus menilai pernyataan Manang berpotensi memprovokasi publik dan merugikan profesi penagih utang yang disebutnya memiliki izin resmi. 

Firdaus bahkan menyebut perlu adanya evaluasi terhadap kondisi dan sikap Manang Soebeti sebagai perwira polisi. 

Saat ini, Manang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri. 

"Untuk bapak Kapolri, bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ini saya mau nyampaikan pak, ini polisi yang namanya Manang Soebeti ini sudah diperiksa kejiwaannya pak? karena takutnya ini lepas dari pengawasan Pak Poernomo gitu loh," katanya seperti dikutip dari TikTok pada Selasa (23/12/2025). 

Firdaus juga menuding Manang menggunakan seragam polisi berpangkat pamen (perwira menengah) hanya untuk menyudutkan profesi debt collector. 

Menurutnya, para penagih utang tersebut bekerja berdasarkan izin dari perusahaan pembiayaan dan tidak semestinya digeneralisasi sebagai pelaku kejahatan.

"Kok seorang kombes pakai baju polisi memprovokasi masyarakat agar benci pada debt collector padahal debt collector itu mempunyai izin resmi dari perusahaan," katanya.

Selain itu, Firdaus mempertanyakan aktivitas Manang di media sosial. 

Ia menyindir perwira Polri tersebut malah terlalu aktif beropini di ruang publik. 

"Saya mau kenal nih Manang Soebeti. Kok memprovokasi gitu loh. Seorang kombes seharusnya tertib, ada LDK yang membuat dia jangan banyak ngoceh di medsos. Ini polisi apa selebgram sih? Polisi itu harus netral bos. Nanti melanggar Perkap Polri kalau enggak netral," jelasnya. 

Tantang debat

Ia bahkan menantang Kombes Manang Soebeti untuk berdebat secara terbuka baik di media sosial maupun di televisi untuk membahas persoalan debt collector dan Undang-undang Fidusia secara langsung. 

"Coba Kombes Manang Soebeti anda saya tantang debat di media sosial atau di Televisi ya. Ada televisi enggak yang berani ngundang gua sama si Manang Soebeti. Kebetulan gue juga seumuran sama dia ya."

"Kita kaji dengan undang-undang fidusia jangan bisanya memojokkan saja tapi debat. Saya tantang debat anda kalau anda punya nyali ya," pungkasnya. 

Awal konflik

Kuasa hukum aplikasi Hunter, Firdaus Oiwobo, menegaskan pihaknya tetap akan mengaktifkan kembali aplikasi Hunter. 

Aplikasi tersebut sebelumnya digunakan mata elang (matel) untuk mengincar motor korbannya yang sedang bermasalah dengan leasing karena ada tunggakan pembayaran. 

Pernyataan Firdaus Oiwobo mendapatkan respons keras dari Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Pol Manang Soebeti. 

Ia menyoroti potensi bahaya serius bagi masyarakat jika aplikasi itu diaktifkan kembali.

Dalam sebuah postingan di Instagramnya, Firdaus mengaku ditunjuk bersama timnya oleh direktur aplikasi Hunter untuk mengaktifkan kembali aplikasi tersebut.

"Kami sebagai kuasa hukum akan terus mengawal dan aplikasi Hunter akan tetap buka dan dalam waktu dekat sehari dua hari kami akan on kembali aplikasi Hunter dan kami akan umumkan secara resmi setelah on. Jadi, kami tetap membantu para pekerja jasa keuangan di lapangan agar mereka bisa menghidupi keluarganya," katanya. 

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa aplikasi Hunter tidak berkaitan dengan peristiwa berdarah di Kalibata beberapa waktu silam dan mengeklaim tidak pernah melakukan kegiatan yang negatif. 

"Kami sudah tegaskan Insya Allah kami tidak ada kaitannya dengan peristiwa Kalibata, dan kami tegaskan bahwa klien kami tidak ada sama sekali kegiatan-kegiatan yang negatif apalagi ilegal dalam melaksanakan kegiatan aplikasi hunter," ujarnya. 

Direspons Manang Soebeti

Namun, pernyataan tersebut langsung direspons oleh Kombes Pol Manang Soebeti melalui akun media sosial TikToknya. 

Manang dengan tegas mengingatkan potensi pelanggaran dan dampak sosial yang bisa ditimbulkan jika aplikasi tersebut kembali beroperasi. 

"Aduh aduh om Firdaus, aplikasi matel ini menyebarkan data nasabah secara terbuka loh. Bisa di-download siapa saja bahkan para begal yang berpura-pura jadi DC," ujarnya. 

Jika aplikasi tersebut tetap berjalan, risiko penagihan paksa di jalanan, intimidasi sampai perampasan kendaraan akan sangat mungkin terus terjadi. 

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. 

"Apablila aplikasi ini tetap berjalan maka kejadian-kejadian penagihan, intimidasi dan perampasan kendaraan di jalanan akan terus terjadi dan bisa menimbulkan konflik sosial masyarakat. Semoga pemerintah tetap tegas terhadap aplikasi ini," katanya. 

Berita terkait

  • Baca juga: Firdaus Oiwobo Ngotot Aktifkan Kembali Aplikasi Hunter, Pak Bray Manang Respons Keras: Aduh, aduh
  • Baca juga: Hari Ini, 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Jalani Sidang Kode Etik
  • Baca juga: Debt Collector Berhentikan Pengendara Wanita di Jalan Daan Mogot, Korban Ngaku Motor Sudah Lunas
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.