Dewan Pengupahan Kota Pontianak telah menyepakati kenaikan UMK Pontianak 2026 pada Selasa 23 Desember 2025.
Penetapan itu berlaku pada Januari mendatang.
Lantas berapa besaran UMK Pontianak 2026?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pengupahan Kota Pontianak telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pontianak tahun 2026 yang akan mulai diberlakukan pada Januari mendatang, Selasa 23 Desember 2025.
UMK Kota Pontianak 2026 ditetapkan sebesar Rp3.205.220 atau naik sekitar Rp180.400 dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak, Iwan Amriady Amran, menjelaskan penetapan UMK tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan pertimbangan objektif melalui penentuan titik alfa.
Baca Selengkapnya
2). Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Diduga Pelaku Pencabulan terhadap Adik Ipar masih Bawah Umur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S (33) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang merupakan adik iparnya sendiri.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim, IPTU Zainal Abidin, menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, ketika korban sedang berada di rumah.
"Pelaku mendekati korban yang sedang tidur, kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban agar tidak berteriak dan melanjutkan aksinya," ujar IPTU Zainal, Selasa 23 Desember 2025.
Kejadian ini diketahui oleh kakak korban dan segera dilaporkan ke Polres Sekadau. Personel Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 22 Desember 2025. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya
3). Rapat Dewan Pengupahan Sepakati UMK Sambas Naik 6,21 Persen Jadi Rp3.202.663
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah menggelar rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Hasil rapat dewan pengupahan kabupaten menemukan kesepakatan UMK Sambas tahun 2026 naik 6,21 persen dibanding UMK 2025.
Rapat tersebut difasilitasi Disnakertrans Sambas berlangsung di kantor Disnakertrans Sambas Senin 22 Desember 2025.
"Rapat UMK digelar kemarin, Senin 22 Desember 2025, hasil rapat menyepakati adanya kenaikan UMK dan UMSK untuk tahun 2026 sebesar 6.21 persen dari tahun 2025," ujar Kepala Disnakertrans Sambas Marjuni, Selasa 23 Desember 2025.
Marjuni menyebutkan, usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp.3.202.663 dari sebelumnya tahun 2025 Rp.3.015.520. Sementara itu usulan UMSK tahun 2026 Rp.3.250.702.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak, Iwan Amriady Amran, menyampaikan bahwa seluruh faktor yang memengaruhi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 telah masuk dalam variabel penghitungan yang digunakan pemerintah daerah, Selasa 23 Desember 2025.
Menurut Iwan, dalam mekanisme penetapan UMK terdapat lima opsi penghitungan yang sudah mencakup seluruh variabel penentu, termasuk inflasi daerah. Variabel tersebut dinilai mampu menggambarkan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.
"Kalau bicara soal faktor yang menunjang angka itu, seluruhnya sudah ada dalam variabel penghitungan. Di dalam lima opsi itu sudah memilih, sudah mencantumkan seluruh variabel, terutama variabel inflasi daerah yang dihitung. Nah itu kan sudah menggambarkan sebenarnya kondisinya, karena tiap daerah beda-beda," ujar Iwan saat diwawancarai tribunpontianak.co.id. di ruang kerjanya Kantor Terpadu, Jl Letnan Jendral Soetomo No. 1 Pontianak.
Ia mengungkapkan, dalam rapat pembahasan sempat muncul usulan dari beberapa anggota agar menggunakan angka inflasi tingkat provinsi.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Viral seorang wanita di Kota Pontianak, Kalimantan Barat bernama Wulan (31) mengalami aksi penjambretan, pada Senin 22 Desember 2025 pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasus penjambretan ini langsung viral di media sosial karena barang yang dirampas merupakan kalung emas dengan berat 17 gram.
Wulan mengaku peristiwa itu terjadi di Gang Batas Pandang, Jalan Dr. Wahidin, Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Kondisi gang dengan dua akses masuk itu cenderung jadi sasaran empuk pelaku jambret.
Baca Selengkapnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Perum DAMRI Cabang Pontianak menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pelayanan transportasi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Hal tersebut disampaikan General Manager Perum DAMRI Cabang Pontianak, Ahmad Bukhari.
Ia menegaskan DAMRI berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat selama momentum Nataru tahun ini.
Untuk mendukung hal tersebut, DAMRI menyiapkan sebanyak 68 unit armada bus dan truk boks yang melayani 20 rute dari lima segmen bisnis.
“Segmen tersebut meliputi angkutan antarnegara, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarkota antarprovinsi, logistik, pariwisata, pemadu moda, serta perintis pedalaman. Pada momentum Nataru 2025–2026 ini, keselamatan dan pelayanan menjadi hal utama dan prioritas yang kami pastikan terealisasi di seluruh jalur yang kami layani,” ujarnya saat ditemui di Kantor Damri di Jalan Pahlawan.
Ahmad Bukhari mengungkapkan, pada Nataru tahun ini terjadi lonjakan penumpang dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!