Grid.ID- Kronologi suami Boiyen Pesek terseret dugaan penipuan dan penggelapan dana. Rully Anggi Akbar disebut tak tepati janji ini.
Suami artis Boiyen Pesek yaitu Rully Anggi Akbar diisukan terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Melansir dari Kompas.com, pria satu ini diketahui belum lama menikahi Boiyen yaitu, pada Sabtu (15/11/2025).
Sebulan menikah, Rully Anggi Akbar atau yang akrab dipanggil Ezel ini justru terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum korban, Santura Nababan pada Selasa (23/12/2025).
"Ada sebuah peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan public figure, baru kemarin menikah," ujar Santura.
"Ceritanya dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Jadi Sateman Indonesia ini membutuhkan investor, jadi klien kami ini adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut," lanjutnya.
Santura menjelaskan bahwa investasi itu berawal pada Agustus 2023. Disebutkan bahwa Ezel menghubungi kliennya itu dan mengatakan bahwa dia membutuhkan dana untuk usahanya.
"Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui kuasa menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta membutuhkan dana untuk pengembangan usaha," terang Santura.
Dalam proposal yang dikirim Ezel, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta. Suami Boiyen itu pun menjanjikan bagi hasil sebesar 70:30 untuk investor.
"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.
"Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," tuturnya.
Ezel awalnya mengirimkan bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan. Namun setelah itu, dia menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santura Nababan.
"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil," ujar Satura.
"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya, dilansir dari Tribunseleb.
Dalam kronologi suami Boiyen Pesek terseret kasus ini, Rully Anggi Akbar diduga hanya mengirim hasil hingga Desember 2023. Lantaran tak mendapatkan tanggapan kini klien Santuran menyampaikan somasi resmi untuk suami Boiyen Pesek itu.
"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," jelas Saturan.
"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.
Satura menyebut bahwa total nilai investasi kliennya pada usaha milikezel yaitu ada sebesar Rp200 juta. Namun, Rully Anggi Akbar hanya mengirim keuntungan Rp6 juta per bulan selama empat kali.
"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santura.
Lantaran hal ini, korban merasa tertipu karena Ezel tak pernah ada kabar untuk menemui atau menjelaskan kelanjutan bisnis yang dijalankan. Hal lain yang mencurigakan dalam kasus ini yaitu adanya transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan rekening pribadi Ezel.
"Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA," tegasnya.
Selanjutnya, Satura Nababan mengatakn kliennya beharap agar somasi mereka bisa ditanggapi oleh Ezel. Pihak korban kemudian akan melayangkan tindakan hukum ke ranah pidana dan perdata jika suami Boiyen itu tak menepati janji-janji yang disebutkan sebelumnya.