11.625 Pegawai di Lingkungan Pemprov Sukut Akhirnya Menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
December 24, 2025 05:50 PM

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK)  pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu kepada 11.625 orang di lingkungan Pemprov Sumut. 

Bobby Nasution menerangkan, dari 11.625 PPPK Paruh Waktu dibagi menjadi tiga kategori yang terdiri dari 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan dan 4 orang tenaga teknis.

Bobby Nasution mengatakan, jumlah pengangkatan itu sebagai bentuk menekankan peningkatan pelayanan kepada  masyarakat.

“Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. 

Bobby berharap, anggota PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. 

Selain itu, Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan. 

“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.

Selain itu, pengangkatan ini diambil agar status pegawai non ASN jelas di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby. 


Ia juga meminta PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.


"Selain itu, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.