TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian terhadap kondisi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah di Indonesia.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, mengatakan hingga kini belum ada pihak yang mengajukan perizinan terkait penjualan maupun penggunaan kembang api di wilayah Kukar.
“Ya, sampai saat ini belum ada yang melakukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Polres Kukar akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar aktivitas kembang api, khususnya pada malam Tahun Baru.
Baca juga: 6 Tempat Terbaik Menyaksikan Kembang Api di Balikpapan Saat Malam Tahun Baru
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan tetap kondusif.
“Nanti kami akan mengimbau seluruh masyarakat, mengingat situasi saat ini Indonesia sedang fokus pada penanganan bencana. Kami akan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan kembang api pada saat malam Tahun Baru,” jelasnya.
AKBP Khairul Basyar menambahkan, kepolisian berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban umum.
Menurutnya, perayaan Tahun Baru dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana tanpa mengurangi makna kebersamaan.
Baca juga: Polresta Samarinda Perketat Izin Kembang Api Jelang Tahun Baru demi Keamanan Warga
Selain itu, Polres Kukar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momentum pergantian tahun, sehingga perayaan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib dengan tidak menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru,” tutup AKBP Khairul Basyar. (*)