Pembunuhan Sadis Janda Muda Oleh 2 Prajurit TNI, Korban Disayat, Dipukul, Lalu Dibakar
December 25, 2025 06:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BAUBAU – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap WK (23), wanita muda yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/12/2025).

Hasil visum sementara Polres Baubau mengungkap korban mengalami luka sayat di bagian leher serta benturan benda tumpul di kepala.

Tak hanya itu, tubuh korban ditemukan dalam kondisi telanjang dengan luka bakar hampir di sekujur tubuh, menguatkan dugaan korban sempat dibakar sebelum atau sesudah meninggal dunia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak di sekitar jasad korban, yang diduga digunakan pelaku untuk membakar tubuh WK.

Dalam kasus ini, dua oknum TNI aktif diduga terlibat, yakni Prada Y (19) dan Prada Z (19), yang bertugas di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Baubau.

Prada Y diketahui merupakan pacar korban. Keduanya berkenalan melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara. Hubungan tersebut bahkan telah diketahui keluarga dan lingkungan sekitar. Pada November 2025, Prada Y sempat diperkenalkan secara resmi kepada keluarga WK dalam sebuah acara keluarga.

Namun, belum lama dikenalkan, WK justru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Prada Y sendiri merupakan prajurit TNI yang baru lulus pendidikan pada pertengahan 2025 dan mulai bertugas di Yonif TP 823/Raja Wakaaka sejak Juli 2025. Sementara Prada Z merupakan rekan satuan sekaligus kenalan korban.

Keterlibatan dua oknum TNI ini dibenarkan oleh Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel Inf Arfiandy Bayu Laksono.

“Kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah anggota dari Yonif TP 823 Raja Wakaaka, inisial Y dan Z,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke POM Baubau untuk penanganan lebih lanjut. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menyatakan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan sejak Senin (22/12/2025).

“Untuk pemeriksaan sudah kami lakukan terhadap dua orang terduga pelaku di Sub Denpom Baubau. Status hukumnya masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Letkol Haryadi juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, Prada Y memiliki hubungan pacaran dengan korban, sementara motif dan kronologi lengkap kejadian masih didalami.

Sementara itu, Komandan Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Letkol Inf Arkham Hidayat, menyatakan seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Untuk memastikan kebenaran informasi terkait terduga pelaku dan barang bukti, silakan dikonfirmasi langsung ke penyidik. Kami tidak menutup-nutupi,” tegasnya, Rabu (24/12/2025).

Kasus pembunuhan disertai dugaan pembakaran ini menyita perhatian luas masyarakat Baubau, mengingat Yonif TP 823 baru beberapa bulan bertugas di wilayah tersebut.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung di POM Baubau guna mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku, motif pembunuhan, serta kronologi kejadian yang menyebabkan korban tewas dengan luka bakar dan kekerasan berat.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.