SURYA.CO.ID, JOMBANG - Hari Raya Natal 2025 menjadi momen penuh makna bagi warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang.
Meski berada dalam keterbatasan ruang dan kebebasan, sukacita dan harapan tetap terasa kuat saat perayaan Natal digelar, Kamis (25/12/2025).
Ibadah Natal yang berlangsung di aula dan gereja dalam kompleks Lapas di Jalan Wahid Hasyim Nomor 155 itu mengangkat tema 'Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga'.
Tema tersebut menggambarkan pesan penguatan iman, pengampunan, serta kesempatan untuk memulai perubahan hidup yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Rino Soleh Sumitro menyampaikan bahwa pada perayaan Natal tahun ini terdapat 10 warga binaan beragama Nasrani.
Namun hanya enam orang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi khusus Natal karena telah berstatus sebagai narapidana, sementara empat lainnya masih berstatus tahanan.
"Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan," ucap Rino kepada SURYA, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, syarat utama penerima remisi antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib, serta konsisten mengikuti pembinaan keagamaan, kerohanian, dan keterampilan yang diselenggarakan pihak Lapas.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rata-rata pengurangan masa hukuman antara satu hingga dua bulan.
Rino berharap kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan moril agar warga binaan terus menjaga kedisiplinan dan komitmen menjalani pembinaan secara sungguh-sungguh.
"Remisi ini diharapkan memotivasi mereka untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab," ujarnya melanjutkan.
Pelaksanaan ibadah Natal berlangsung khidmat. Sejumlah warga binaan tampak larut dalam doa, bahkan tak sedikit yang menitikkan air mata, terlebih saat mereka dapat merayakan Natal bersama keluarga di dalam lingkungan Lapas.
Salah satu penerima remisi, Hendra Prasetyo (40), mengaku Natal tahun ini terasa sangat istimewa.
Ia bersyukur dapat berkumpul bersama istri, anak, dan orangtuanya meski belum sepenuhnya bebas. "Bisa merayakan Natal bersama keluarga di sini saja sudah menjadi anugerah besar bagi saya," tutur Hendra.
Hendra diketahui telah menjalani hukuman selama lebih dari empat tahun dan pada Natal 2025 memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan 15 hari.
Ia menilai suasana perayaan Natal di Lapas Jombang terasa hangat dan penuh perhatian dari para petugas pembina. "Kami tetap difasilitasi untuk beribadah dengan layak. Pembinanya sangat mendukung," ungkapnya.
Ia pun menyimpan harapan sederhana di Hari Natal. "Saya ingin segera pulang dan menata hidup dengan lebih baik," harapnya.
Ke depan, Hendra berencana melanjutkan pendidikan di bidang pelayanan keagamaan. Ia ingin memanfaatkan pengalaman hidupnya sebagai bekal untuk melayani sesama. *****