SURYA.co.id - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Lili Romli, menyampaikan harapannya agar polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak diselesaikan melalui proses pengadilan.
Ia menilai, penyelesaian di luar jalur hukum formal akan mencerminkan kedewasaan politik dari seluruh pihak yang terlibat.
Akademisi lulusan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) itu juga berharap agar perkara yang telah bergulir tersebut tidak dilanjutkan hingga tahap P-21, yakni status berkas perkara yang dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam pernyataannya di program Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (23/12/2025), Lili Romli menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan politik dari kasus tersebut.
"Persoalan ini saya harap, saya pribadi itu tidak diselesaikan di pengadilan, karena menunjukkan kedewasaan baik pihak Pak Jokowi maupun pihak Pak Roy Suryo c.s.," kata Lili Romli.
Ia mengakui tidak mengetahui secara pasti posisi hukum perkara tersebut, namun tetap berharap ada ruang untuk menghentikan proses hukum sebelum masuk ke tahap lanjutan.
"Mungkin ini sudah memasuki ranah pidana, mungkin itu, kan saya enggak tahu gitu. Bisa nggak hal ini (kasus tudingan ijazah palsu Jokowi) tidak ditingkatkan lagi di P21?" imbuhnya.
Romli menekankan pentingnya jalan tengah melalui kesepakatan bersama atau konsensus nasional.
Menurutnya, penyelesaian dengan semangat musyawarah dan mufakat lebih mencerminkan nilai-nilai demokrasi Indonesia.
"Ada semacam konsensus gitu. Ada semacam konsensus diselesaikan, kita kan bangsa katanya musyawarah, mufakat, kekeluargaan dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Ternyata Jokowi Sepemikiran dengan 2 Alumni Fakultas Hukum UI Soal Tunjukkan Ijazah: Saya Sudah Duga
Ia juga menilai bahwa putusan pengadilan, siapa pun pemenangnya, tetap berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi citra demokrasi nasional.
"Karena bagaimanapun siapapun yang menang itu akan mencoreng wajah demokrasi kita, wajah bangsa kita," jelasnya.
Selain itu, Romli berharap polemik tersebut tidak berujung pada pemenjaraan pihak mana pun.
"Jangan sampai juga muncul ada orang yang dipenjara lagi gara-gara persoalan (ijazah Jokowi) ini," kata Romli.
"Katakanlah bahwa itu palsu, Pak Jokowi dipenjara, atau dari pihak Pak Roy ternyata itu asli," tuturnya.
Menanggapi pandangan tersebut, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan bahwa perkara pidana justru bermula dari langkah Jokowi sendiri.
"Sebetulnya perkara ini asal muasalnya kan dari satu hasil penelitian ilmiah, yaitu Mas Roy, Bang Rismon, dan dr. Tifa. Dari hasil penelitian itu kemudian oleh Pak Joko Widodo dibawa karena hukum pidana," kata Gafur.
Baca juga: Sosok Penasihat Ahli Kapolri yang Sebut di Balik Kasus Ijazah Jokowi Ada Orang yang Mengendalikan
Ia menambahkan bahwa menurut pihaknya, tidak ada klarifikasi atau pembandingan ilmiah yang setara sebelum perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Jadi sebetulnya yang memperkarakan ini adalah Pak Joko Widodo tanpa pernah melakukan klarifikasi atau menggunakan instrumen ilmiah yang apple to apple yang sebanding."
"Sehingga hasil penelitiannya Mas Roy kemudian Bang Rismon dan dokter Tifa itu bisa di-challenge gitu," jelasnya.
Prof. Dr. Lili Romli, M.Si. adalah peneliti senior dan Profesor Riset di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ia dikenal luas sebagai akademisi sekaligus pengamat politik yang kerap menjadi rujukan media nasional dalam membaca dinamika politik Indonesia.
Latar belakang keilmuannya adalah ilmu politik, dengan fokus kajian pada demokrasi, pemilu, partai politik, serta tata kelola pemerintahan.
Lili Romli menempuh pendidikan doktoral di Universitas Indonesia dan berasal dari Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Selain aktivitas riset, Lili Romli juga dikenal publik melalui keterlibatannya sebagai narasumber diskusi, seminar, dan wawancara media.
Pandangannya sering dikutip terkait posisi dan strategi partai politik, dinamika pemerintahan dan oposisi, netralitas lembaga negara, hingga proyeksi politik elektoral.
Konsistensinya menggabungkan pendekatan akademik dengan analisis kontekstual menjadikan Lili Romli salah satu figur penting dalam kajian dan wacana politik Indonesia saat ini.
(Tribunnews/Putra Dewangga)