Curhat Sopir Angkot Diliburkan 4 Hari di Momen Akhir Tahun, Semringah Dapat Kompensasi Rp 800 Ribu
December 26, 2025 07:55 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para sopir angkot di Puncak Bogor diliburkan sementara alias tidak beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Mereka tak bakal mengaspal selama empat hari di masa libur akhir tahun tersebut.

Salah satu sopir angkot Puncak Bogor, Rafi mengurai curhatan.

Rafi bercerita bahwa dirinya diliburkan pada dua hari selama Natal dan dua hari saat pergantian tahun.

Yaitu pada tanggal 24 - 25 Desember 2025 dan tanggal 30 - 31 Desember 2025.

"Perjanjiannya empat hari," kata Rafi saat ditemui TribunnewsBogor.com di kediamannya di kawasan Simpang Gadog, Rabu (24/12/2025)

Rafi pun menjelaskan besaran konpensasi setiap harinya ketika dilliburkan.

Total konpensasi selama empat hari tersebut mencapai Rp 800.000.

"Kalau saya dengar, Rp 200 (ribu) kompensasinya sehari tuh," kata Rafi yang sedang santai sambil telanjang dada karena libur ini.

Baca juga: Pemkot Bogor Pastikan Tetap Menghapus 1.940 Angkot Pada Januari 2026

Konpensasi itu, kata Rafi, informasinya akan diberikan di akhir setelah diliburkan.

Diberikan langsung ke rekening para sopir angkot penerimanya.

"Ditransfer langsung masuk ke rekening, ke rekening pribadi, ada yang ngedata yang ngurusin," katanya.

Sebelumnya, kata dia, memang ada pengurus yang mendata sopir-sopir angkot di Puncak Bogor sebelum diliburkan.

Mereka diminta mengumpulkan data KTP, rekening, hingga foto mobil angkot mereka.

Dia mengatakan bahwa jika mengaspal angkut penumpang di libur Nataru, dia bisa mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dari konpensasi yang diberikan itu.

Namun Rafi dan teman-teman sesama profesinya di Puncak Bogor memilih menuruti arahan dari pemerintah tersebut.

"Kalau perkiraan, kan kalau tahun baru mah rame, lebih banyak pendapatan dari narik, cuman minusnya macetnya itu," kata Rafi.

"Kalau saya mah setuju-setuju aja, mau gimana lagi, namanya juga ini dari pemerintah," sambung dia.

Selain itu, kata dia, dia juga mendengar bahwa ada sanksi jika ada angkot yang tetap mengaspal mengangkut penumpang di tanggal yang diliburkan itu.

"Percuma juga kalau gak nurutin, tetep ditangkep. Kalau dengar dari yang lain mah (sanksi) dicopot trayek, dengar dari yang lain, tapi simpang siur infonya, belum jelas gimana," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.