Penjual Petasan Makassar Tak Tahu Imbauan Kapolri
December 26, 2025 05:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang pergantian tahun, penjual petasan dan kembang api menjamur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti terpantau di sepanjang Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Jumat (26/12/2025) siang.

Mulai dari pertigaan Jl Sultan Alauddin- Jl Andi Tonro hingga dekat pertigaan Jl Sultan Alauddin-Jl Emmy Saelan arah Gowa, ada tiga penjual menjajakan petasan dan kembang api.

Satu diantaranya, yang dihampiri mengaku menjual beberapa jenis petasan.

"Ada yang sepuluh kali ledak, ada delapan kali, ada juga lima kali. Yang 10 kali, ada harga Rp35 ribu," ucapnya dihampiri saat tribun bertanya harga layaknya pembeli.

Penjual lainnya, perempuan inisial IM mengaku sudah dua hari terakhir berjualan petasan di tepi jalan arah Kabupaten Gowa.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan polisi berpesta kembang api dan petasan di malam pergantian tahun.

"Tidak (tidak tahu ada larangan dari Kapolri), saya baru menjual dua hari ini," kata IM.

IM juga mengaku tidak pernah didatangi petugas yang merazia dua hari terakhir.

"Tidak Pi inia," singkat IM yang mengaku berjualan dari pukul 09.00 Wita.

Sepanjang Jl Sultan Alauddin Makassar, berada di wilayah hukum dua polsek berbeda.

Ruas jalan dari arah Gowa ke Jl Andi Tonro, masuk wilayah Polsek Tamalate.

Sementara, ruas jalan ke arah Gowa, masuk wilayah Polsek Rappocini.

Tidak hanya di Jl Sultan Alauddin, di ruas jalan Metro Tanjung Bunga arah jembatan Barombong, juga didapati beberapa penjual menjajakan petasan dan kembang api.

Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan pernyataan melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam tahun baru.

Listyo menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Sigit memberikan usul agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk rasa empati dan simpati kepada para korban bencana banjir bandang di Sumatra.

"Nanti di malam Natal dan puncak Tahun Baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri," kata Sigit saat jumpa pers usai meninjau langsung kondisi Stasiun Pasar Senen jelang libur Nataru 2025, Selasa (23/12/2025).

"Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun," sambung dia.

Otoritas di tingkat kota, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, juga telah mengeluarkan maklumat.

Maklumat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar itu, diteken Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, MSi.

Ada enam poin yang tertuang dalam maklumat itu;

1. Mari kita hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru dengan ibadah yang khusyuk seraya berempati pada saudara-saudara kita yang masih mengalami musibah di provinsi lain.

2. Penyambutan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru tidak dibenarkan menggunakan petasan di jalan, menggunakan motor dengan knalpot brong (tidak sesuai aturan) dan minuman ballo (minuman keras) memabukkan karena akan meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidaktertiban, kecelakaan lalu lintas, sampai menimbulkan potensi korban tindak pidana.

3. Khusus untuk malam pergantian tahun, diminta agar tidak ada kendaraan besar (truk, kontainer, dll di atas roda 6) yang melintas di jalan-jalan protokol agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengurangi volume kepadatan arus lalu lintas.

4. Semua pelanggaran dan tindak pidana akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

5. Mari kita sama-sama menjaga Kota Makassar agar tetap tertib dan kondusif demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Makassar.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.