Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat volume kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencapai sekitar 15 ribu unit hingga Jumat (26/12) siang, dengan rata-rata arus lalu lintas sekitar dua ribu kendaraan per jam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan peningkatan arus kendaraan tersebut terpantau sejak 20 Desember 2025 berdasarkan hasil pemantauan jajaran kepolisian di Pos Polisi Gadog.

“Hingga siang hari ini jumlah kendaraan yang masuk kawasan Puncak sudah sekitar 15 ribu, dengan pergerakan rata-rata kurang lebih dua ribu kendaraan setiap jam,” kata Rudi saat meninjau situasi lalu lintas di Pospol Gadog, Jumat siang.

Ia menjelaskan kepadatan lalu lintas didominasi kendaraan dari arah Jakarta dan sejumlah daerah lain, baik wisatawan yang hanya berkunjung maupun yang bermalam di kawasan Puncak.

Menurut Rudi, meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun menjadi faktor utama terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, termasuk pemberlakuan sistem buka-tutup jalur sesuai kondisi di lapangan.

“Apabila terjadi kepadatan, kami akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas dengan melihat tingkat kepadatan dan situasi aktual,” ujarnya.

Selain pengaturan arus kendaraan, kata dia, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengatur waktu keluar-masuk wisatawan.

Ia menyebutkan Polres Bogor juga telah menginisiasi penerapan sistem in check out dengan memundurkan waktu check out serta mendorong pemberian diskon hotel guna mengurangi penumpukan kendaraan pada jam tertentu.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat yang naik ataupun turun ke dan dari kawasan Puncak tetap merasa aman dan nyaman,” kata Rudi.