TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lisa Mariana memang belakangan lebih "banyak bicara" menanggapi persoalan yang kini menjerat Ridwan Kamil.
Lisa Mariana memang pernah berkasus dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Dia sendiri yang membongkar aib hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil yang pernah terjalin di tahun 2021 silam.
Kini meski telah berlalu, namun publik masih belum bisa move on dari kasus itu.
Terlebih sekarang muncul nama baru yang dikaitkan sebagai wanita simpanan Ridwan Kamil.
Kondisi ini seolah jadi panggung buat Lisa Mariana untuk me-reminder kasusnya yang hampir mirip.
Media sosial kisruh lewat banyaknya bukti Ridwan Kamil yang diduga punya hubungan gelap dengan artis Aura Kasih.
Situasi chaos ini mulai terjadi di tengah-tengah proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Lisa Mariana berkali-kali menanggapi secara sarkas di Instagram-nya.
Meski netizen mulai terhibur, namun tidak bagi pihak Ridwan Kamil.
Lisa Mariana dapat peringatan, diminta tak usik proses cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Pemicunya, mantan model majalah dewasa itu sempat menyatakan ingin bertemu dengan Atalia.
Ia mengaku ingin meminta maaf secara langsung, Lisa juga menyebut paham betul situasi hati Atalia saat ini.
Namun sikap Lisa itu mendapat reaksi tegas dari kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim meminta mantan model majalah dewasa itu untuk tidak ikut campur urusan rumah tangga kliennya.
"Saya berpesan kepada Lisa Mariana bahwa fokus pada kasus ini, nggak usah ikut campur urusan masalah perceraian Pak Ridwan Kamil," ucap Muslim, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Kisah Aura Kasih Ditinggal Suami Minggat, Kini Perjuangkan Nasib Anak, Malah Digosipkan dengan RK
Menurutnya, Lisa tak memiliki hak untuk masuk ke dalam permasalahan tersebut.
Perceraian itu, kata Muslim, biar diselesaikan secara pribadi oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
"Biarlah mereka menyelesaikan secara baik-baik," ujarnya.
Meski menyayangkan perceraian ini, Muslim berharap keduanya bisa berpisah secara baik-baik tanpa adanya huru-hara.
Ia menuturkan, masalah pribadi tersebut tak perlu ada campur tangan dari pihak lain, termasuk Lisa.
"Kalau pun pisah ya pisah secara baik-baik, kalau memang sepakat damai ya silahkan."
"Tidak perlu lah orang lain misalnya Lisa Mariana mencampuri urusan rumah tangga dari Pak Ridwan Kamil," tutur Muslim.
Pihak Ridwan Kamil akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan pemicu gugatan cerai tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil mulai mengungkap awal mula keretakan rumah tangga dengan Atalia.
Muslim menyebut, kehancuran hubungan rumah tangga keduanya tidak terjadi secara tiba-tiba.
Ia mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama sejak munculnya sosok Lisa Mariana.
“Hubungan Ridwal Kamil dan Atalia Praratya berantakan karena munculnya Lisa Mariana,“ kata Muslim saat dihubungi melalui pesan singkat seperti dikutip via Wartakotalive.com, Selasa (16/12/2025).
Muslim mengakui isu yang beredar sebelumnya soal kasus dengan Lisa Mariana, memang berpengaruh pada rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia.
Meski begitu, kata Muslim, dirinya tidak menangani perkara perceraian Ridwan Kamil karena konsentrasi kasus Ridwan Kamil di Bareskrim.
"Jika benar, kami tidak menangani kasus perceraian tersebut karena kami konsentrasi urusan Bareskrim. Nanti ada pengacara sendiri," katanya.
Belum diketahui secara pasti, alasan Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil, setelah bersama selama puluhan tahun.
Baca juga: Banjir Hujatan Buntut Berani DM Atalia Praratya, Lisa Mariana: Saya Merasakan yang Ibu Rasakan
Namun pada Maret lalu, Ridwan Kamil sempat terjerat kasus selingkuh dengan Lisa Mariana.
Lisa bahkan mengaku memiliki anak dari hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan DNA, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan tidak ada kecocokan genetik antara anak Lisa dengan Ridwan Kamil.
Karenanya Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik pada 18 April 2025.
Menurut Muslim, pelaporan dilakukan karena kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.
“Pak RK (Kang Emil, red) benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim kala itu. (TribunNewsmaker/BanjarmasinPost)