Wardatina Mawa melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan suaminya tersebut dengan Pasal 284 KUHP (Perzinaan).
Mawa bahkan turut melampirkan rekaman CCTV yang diduga berisi aktivitas asusila Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Hingga kini, proses hukum pun terus berjalan.
Penyebaran video rekaman CCTV Inara dan Insanulmerupakan bagian dari kasus hukum yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri di penghujung tahun 2025. Kasus ini berfokus pada dugaan akses ilegal (illegal access) dan penyebaran data pribadi tanpa izin.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Insanul Fahmi menuding sang istri sah, Wardatina Mawa terlibat dalam penyebaran video CCTV-nya dengan Inara Rusli. Bahkan, Insanul Fahmi sempat mengunggah bahwa Wardatina Mawa ada dalam grup CCTV tersebut.
Insanul Fahmi seakan memiliki bukti bahwa Wardatina Mawa terlibat dalam penyebaran video CCTV tersebut. Dia pun menantang untuk membuktikan di Bareskrim Mabes Polri, lokasinya melaporkan dugaan ilegal akses.
“Ya nanti kita coba buktikan aja ya di Bareskrim, karena memang kemarin itu sudah ada bukti-bukti alhamdulillah sudah diserahkan kepada bapak penyidik yang baik,” ujar Insanul Fahmi di kawasan Bekasi, Jawa Barat (26/12/2025).
Meskipun demikian, Insanul Fahmi yakin bahwa Wardatina Mawa bukanlah orang yang jahat. Dia mengaku mengenal sang istri sah sebagai orang yang baik.
“Aku juga yakin sebenarnya Mawa juga sebenarnya nggak sejahat itu, dia orang baik, aku tahu Mawa tuh orang baik,” lanjutnya.
Melansir Tribunnews.com, penjelasan polisi menanggapi dugaan video rekaman CCTV InaraRusli dan InsanulFahmi diperjualbelikan.Sebuah rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diduga menunjukkan hubungan terlarang antara Insan dan Inara kini dipakai sebagai bukti laporan perselingkuhan dan perzinaan oleh WardatinaMawa, selaku istri sah.
Insan dalam kemunculannya menuding Mawa memperjualbelikan video tersebut.Pihaknya menilai video rekaman CCTV itu sengaja disebarkan untuk motif mendapatkan keuntungan.
Ketika menanggapi keyakinan pengusaha asal Medan, Sumatra Utara itu, Kasubbid Humas PoldaMetroJaya Reonald T.S. Simanjuntak menyatakan tidak mengetahui hal itu.Dia bahkan kebingungan ketika disinggung soal kemungkinan bukti rekaman CCTV Inara dan Insanul diperjualbelikan.
"Maksudnya gimana? Ya saya belum bisa tangkap nih karena saya juga baru dengar ada yang jual," ucapnya, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Minggu (28/12/2025).
Pihaknya menegaskan bukti itu tidak akan bocor dan kini berada di tangan penyidik.
"Jadi gini, kalau apa yang sudah diserahkan ke kawan-kawan penyelidik itu sudah pasti barang bukti itu akan diamankan. Kemudian akan diserahkan ke masing-masing ahli yang berkompeten," tegas Reonald.Kini bukti itu sedang berada di tangan forensik digital.
"Kalau misalnya dalam hal ini ahli forensik digital ya, karena kan pengungkapan ini menggunakan scientific investigation. Juga pembuktian secara ilmiah ya," terangnya.Terkait akan dilibatkannya pakar telematika, pihaknya juga tak menutup kemungkinan.
"Ya nanti tergantung kawan-kawan penyidik apakah butuh ahli telematikan atau ahli tindak pidana cyber, nanti tergantung kawan-kawan penyidik," tutup Reonald.