TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Sepanjang 2025, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diguncang berbagai kasus kriminal menyita perhatian publik.
TribunSinjai merangkum sejumlah kasus menghebohkan ditangani Polres Sinjai.
Berikut detail kasusnya.
Penikaman
Mulai dari kasus berdarah di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah menelan korban jiwa.
Dalam insiden tersebut pelaku Abdul Karim alias Kahar menikam Agus Pratama alias Oge hingga tewas.
Kahar melakukan penikaman terhadap Oge dalam keadaan sudah meminum minuman keras.
Motifnya bermula saat pelaku mendatangi korban di rumahnya untuk meminta sabu-sabu, Ahad (16/03/2025) malam, namun korban menolak.
Saat cekcok, pelaku dan korban sempat ditegur oleh ibu korban agar tidak ribut, namun pelaku justru mengancam ibu korban dengan sebilah kujang atau badik.
Seorang saksi lelaki AM sempat menarik pelaku keluar rumah.
Pelaku pun menuju warkop tak jauh dari TKP.
Sepuluh menit kemudian, Kahar kembali mendatangi korbannya dengan alasan ingin meminta maaf.
Saat menemui korban itu, pelaku bukannya meminta maaf, justru menikam korban dengan kujangnya.
Korban kemudian keluar rumah dan tersungkur di halaman rumah.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kahar yang melarikan diri berhasil dimanjakan di Kabupaten Gowa oleh tim Resmob Polres Sinjai.
Tahanan Kabur
Kasus yang menyita perhatian adalah tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai.
Seorang tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai bernama Anas (20) melarikan diri, Rabu (2/7/2025).
Tahanan kasus pencurian motor (curanmor) itu kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan.
Ia ditahan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena melanggar tata tertib.
Kepala Rutan Kelas 2B Sinjai, Darmansyah, ungkap pelaku menjebol dua plafon untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku menjebol plafon ruangan tahanannya baru keluar melalui ventilasi kemudian menjebol plafon teras dan melompat keluar,” katanya kepada TribunTimur.
Darmansyah memprediksi Anas melarikan diri pada dini hari.
“Kita perkirakan tahanan melarikan diri pukul 04.00 Wita, karena terakhir dilihat pukul 22.00 Wita anggota masih melihat pelaku,” ujarnya.
Anas akhirnya ditangkap setelah sempat menghirup udara bebas selama 10 hari.
Anas ditangkap di Palangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (12/7/2025).
Ia ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Baca juga: Terungkap Motif Kahar Tega Bunuh Agus Purnama, Gegara Tak Diberi Sabu
Kuntilanak
Sebuah video penampakan disebut kuntilanak menghebohkan warga Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Video berdurasi 38 detik itu menampilkan sosok menyerupai kuntilanak berada di atas pohon.
Unggahan tersebut viral di Facebook dan disebut-sebut direkam warga Korasa/Halle, di perbatasan Desa Lasiai dan Desa Sanjai, Kamis malam (8/5/2025).
Kapolsek Sinjai Timur IPTU Muksin Sirajuddin menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
"Itu hoaks, tidak benar ada seperti di video itu di Kecamatan Sinjai Timur," tegasnya, Sabtu (10/5/2025).
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.
"Kami mengimbau agar tidak menyebarkan informasi menyesatkan atau hoaks, karena itu bisa meresahkan masyarakat," ujarnya.
Pembakaran Mobil
Pria 31 tahun tersebut menyandang tersangka kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar.
Kader PAN itu ditangkap bersama rekannya, SF (35), oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
Keduanya diduga terlibat dalam pembakaran mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL yang terparkir di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
“Benar, KM (31) dan SF (35) diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).
Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita.
Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 Wita.
Ia lalu memarkirkan mobilnya.
Sekitar pukul 03.45 Wita, saksi merupakan keluarga korban mendengar suara ledakan dari depan rumah.
Saat keluar, ia melihat mobil sudah terbakar.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI, penyelidikan dilakukan.
Pelaku berhasil diamankan.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja membakar yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus.
Tawuran Remaja
Terakhir, Tim Resmob Polres Sinjai tangkap 30 remaja tawuran.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai tangkap puluhan pemuda hendak tawuran, Sabtu (29/11/2025) malam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, kepada Reporter Tribun-Timur.com, Taqwa.
“30 pemuda kita amankan diduga hendak tawuran semalam,” katanya, Minggu (30/11/2025).
Awalnya, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keributan kelompok remaja di Jl Bulo-Bulo Timur, pukul 23.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai menuju lokasi dan mengamankan seorang pemuda bernama RF.
Saat digeledah, petugas menemukan satu buah ketapel dan satu buah anak panah (busur) diduga digunakan dalam aksi keributan tersebut.
Tidak berhenti pada penindakan pertama, sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Resmob bersama piket fungsi dan standby Mako Polres Sinjai melanjutkan patroli malam Minggu di wilayah Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Melalui tindakan cepat, petugas berhasil mengamankan para remaja tersebut sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai senjata tajam, ketapel, hingga anak busur. (*)