Sepanjang 2025, BNNP Jakarta Ungkap Pengguna Narkotika Kalangan Anak Capai 322 Orang
December 29, 2025 01:04 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap angka pengguna narkotika sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Hal itu diungkap Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro dalam konferensi pers pelaksanaan program pencegahan peredaran gelap narkotika di Kantornya, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Terdakwa di Kasus Narkotika Ammar Zoni Singgung Soal Permintaan Uang Rp 300 Juta Dari Polisi

Data empat lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dari jumlah klien 6.718 orang di tahun 2024 naik menjadi 8.865 klien di tahun 2025.

"Ini memprihatinkan artinya ada kenaikan 2.147 klien," ucap Brigjen Awang.

Menurutnya hal yang perlu diwaspadai ialah kenaikan jumlah rehabilitasi anak dari 236 orang di tahun 2024 menjadi 322 orang di tahun 2025.

Kelompok anak yang menjalani rawat inap tersebut di rentang usia 13-15 orang sebanyak 53 orang.

Kemudian 16-18 tahun sebanyak 269 orang.

"Rehabilitasi usia di atas 18 tahun 8.643 orang sehingga total ada 8.865 klien," tuturnya.

BNNP DKI Jakarta juga melaksanakan tes urine terhadap siswa-siswi pelajar di lingkungan sekolah.

Hasilnya sebanyak 156 siswa-siswi positif narkoba didominasi jenis metafetamin (MET) dan amfetamin (AMP).

Baca juga: Ammar Zoni Cecar Polisi Saat Sidang Kasus Narkotika: Apa Tidak Ada Penyetruman atau Pemukulan?

Riwayat pengguna berdasarkan pemeriksaan atau skrinning yakni kerap mengonsumsi rokok, vape hingga alkohol.

Riset Universitas Indonesia (UI) yang diungkap BNNP DKI bahwa faktor anak menjadi pengguna narkotika karena faktor kesejahteraan.

Peran orang tua dalam membimbing anak juga menjadi faktor krusial.

Selain itu, Brigjen Awang menuturkan beberapa siswa menggunakan narkotika akibat tinggal tidak jauh dari kampung narkoba.

"Mereka terpapar narkotika sebab diajak oleh abang-abangannya di tempatnya tinggal," pungkasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.