Laporan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RA.
RA tega menganiaya istrinya sendiri berinisial AA di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Saksi mata yang telah diperiksa yakni pihak keluarga korban hingga tersangka RA untuk mengungkap motif KDRT tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
Kronologi KDRT
Made menjelaskan, KDRT tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB yang dipicu cekcok kedua belah pihak.
Awalnya, pelaku meminjam HP milik korban untuk bermain game. Namun, saat korban meminta kembali HP-nya, pelaku menolak.
Alhasil, mereka terlibat dalam pertengkaran hingga membuat pelaku naik pitam dan membanting HP korban.
“Handphone korban itu dibanting dan terjadilah keributan,” kata Made, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Viral Suami di Depok Aniaya Istri Hanya Karena Berebut Handphone untuk Main Game
Tak berhenti di situ, pelaku akhirnya melakukan kekerasan fisik kepada korban, diawali dengan pukulan keras menggunakan HP ke arah wajah.
Akibat pukulan tersebut, korban terkapar tak mampu melawan karena mengalami cedera serius pada bagian mata kiri.
“Tersangka juga memukul kembali korban menggunakan tangan kosong di bagian yang sama atau mata sebelah kiri,” ucapnya.
Tak hanya itu, korban juga mengalami sejumlah luka tambahan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Korban mengalami lebam parah pada bola mata sebelah kiri, luka berdarah di bagian pelipis kiri, serta luka pada paha kanan akibat diinjak oleh tersangka.
“Korban alami luka pada bagian paha kanan akibat injakan tersangka,” tuturnya.
Melihat kondisi korban yang cukup serius, pihak keluarga segera membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Untuk saat ini korban sedang menjalani perawatan medis,” pungkasnya. (m38)