TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat orang pemuda di Kota Jambi harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan pengeroyokan karena masalah sepele.
Keempatnya yakni JBP (20), RR (21), AS (26), dan BA (26).
Kejadian bermula saat korban MB dan ketiga tersangka keluar dari sebuah klub malam Helens, sekitar pukul tiga dini hari.
Baca juga: Pasca Pengeroyokan Sopir Batu Bara, Stockpile di Talang Duku Muaro Jambi Sepi
“Awalnya saling tatap, hanya egosentris kemudian kejar-kejaran,” kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawaty Siregar.
Setelah itu, korban dan tersangka saling kejar menuju arah Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan.
Di dekat Hotel BW, para tersangka melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.
“Tersangka memukul mobil korban, sampai simpang BW dosanya terjadilah 170 (tindak kekerasan) hingga korban mendapatkan luka,” jelasnya.
Baca juga: Deretan Fakta-fakta Kasus Pengeroyokan Tewaskan 2 Mata Elang Hingga 6 Polisi Jadi Tersangka
Namun, Helra mengatakan hal tersebut tidak terbukti. Ia juga mengatakan bahwa korban dan tersangka tidak saling kenal.
Helra juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar menghindari aktivitas di klub malam yang berpotensi memicu keributan dan tindak kekerasan.
Ia meminta masyarakat untuk lebih mengendalikan emosi serta menjaga ketertiban umum, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.