Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, telah mengedepankan langkah persuasif dan dilakukan sesuai dengan aturan.
Massa dibubarkan karena membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sepucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam jenis rencong.
"TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI," kata Freddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Hal tersebut juga telah diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.
Insiden pembubaran aksi massa ini beredar viral di media sosial. Dinarasikan sejumlah prajurit TNI dengan pria berpakaian sipil dengan narasi "TNI Pukul Masyarakat Membawa Bantuan Ke Aceh Tamiang" pada Jumat (26/12/2025).
Sedangkan di Instagram, beredar pula video yang tampak merekam kejadian yang sana namun dari sudut berbeda. Video tersebut dinarasikan "Aksi brutal TNI terhadap penyintas bantuan banjir ke Aceh Tamiang di Krueng Mane Aceh Utara" pada Jumat (26/12/2025) dini hari.
Tampak di antara kericuhan tersebut sejumlah orang berpakaian sipil yang berdiri di atas truk-truk yang berbaris. Terlihat juga sejumlah prajurit TNI berseragam membawa senjata laras panjang dalam video tersebut.
Awal Mula Kejadian Versi TNI
Berdasarkan versi TNI, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12/2025) pagi yang berlanjut hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe.
Freddy menjelaskan bahwa saat itu sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi dan melaksanakan aksi demo, dan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.
Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.
Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.
Dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazine, dan senjata tajam.
Massa kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Koordinator aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat.
TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
#LBH #TNI #Aceh #BENDERA GAM #Aceh #TNI