Demo Buruh di Jakarta, Presiden Partai Buruh Kecewa Tak Bisa Mendekat ke Istana
December 29, 2025 06:04 PM

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Seharusnya, aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah federasi dan serikat buruh ini dilakukan di depan Istana Merdeka.

Aksi tersebut gagal lantaran pihak kepolisian sudah melakukan penyekatan di akses menuju Istana Negara.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Ia menilai hal tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia makin mundur.

"Reformasi kepolisian rasanya harus dipercepat, Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya termasuk oleh buruh," kata Said Iqbal, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sosok yang juga menjabat sebagai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengatakan bahwa Istana dan DPR RI harus bisa didatangi oleh siapapun.

Ia mengkritik cara aparat yang melakukan aksi penderekan terhadap kendaraan komando aksi demo.

"Pasti ada yang menyuruh secara militeristik. Ini sudah kembali ke jaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi para demonstran," tegasnya.

Ia mengatakan, aksi demo akan kembali digelar besok, Selasa (30/12/2025) dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Apakah akan dipukul mundur dengan cara kekerasan?Apakah akan digunakan cara-cara militer kembali? Oleh karena itu istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya," ungkapnya. 

Baca juga: Aksi Demo Penetapan UMP Tak Hanya Terjadi di Jakarta, di Jabar Buruh Padati Gedung Sate

"Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu Bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh, Bagaikan dihadapi orang-orang yang bersenjata," tambahnya.

Tolak UMP DKI Jakarta

Sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta Tahun 2026 baru saja ditetapkan oleh Gubernur Pramono Anung.

UMP yakni upah Minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

Untuk UMP DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

"Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876," kata Pramono, Rabu (24/12/2025).

Keputusan tersebut, langsung mendapatkan penolakan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” tegas Iqbal, Kamis (25/12/2025).

Mengutip TribunJakarta.com, ada sejumlah alasan penolakan ini.

Aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati upah minimum adalah Rp5,89 juta.

Meski beda Rp160 ribu, Iqbal mengatakan, selisih tersebut bisa digunakan untuk banyak hal.

"Selisih Rp160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya," ujar Iqbal.

Selain itu, UMP DKI lebih rendah dari Kabupaten Bekasi dan Karawang yang nominalnya Rp5,95 juta.

"Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?" katanya.

Ia juga menyoroti, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya hidup keluarga di DKI bisa mencapai Rp15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil.

"Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi," tambahnya.

Baca juga: Buruh Kritik Kenaikan UMP Jakarta 2026 yang Dinilai Tak Layak: Harusnya Rp 5,89 Juta

Menurutnya, upah buruh yang rendah akan menurunkan daya beli buruh.

Untuk melakukan protes, KSPI bersama aliansi buruh akan menggelar aksi massa.

"Upah murah hanya akan memperdalam krisis daya beli dan mengganggu stabilitas sosial. Buruh tidak akan diam," tutur Said Iqbal.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Miftahul Munir)(TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.