TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) mencatat aktor pelaku korupsi yang paling banyak ditangkap di Sumatera Utara merupakan Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan Kepala Desa.
Dalam perkara korupsi tahun 2025, sebanyak 56 ASN jadi tersangka dan 34 Kepala Desa terbukti melakukan korupsi.
"Sebaran aktor pelaku korupsi dari penyelenggara negara yakni PNS 56 orang, Kepala Desa 34 orang, pegawai kantor desa 11 orang, pegawai BUMN 8 orang, pegawai BUMD 4 orang, Polri 1
orang, Kepala Daerah 1 orang, tenaga honorer 1 orang.
Kemudian, aktor pelaku dari swasta/umum yakni rekanan atau penyedia 29 orang, masyarakat umum 14 orang, wiraswasta 14 orang,
karyawan swasta 2 orang, konsultan pengawas 2 orang," Koordinator SAHdaR, Hidayat Chaniago, Senin (29/12/2025).
Hidayat menyampaikan, fata tersebut diperoleh dari hasil penelitian dan pemantauan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Hal ini memperlihatkan bahwa PNS sebagai abdi negara belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tulang punggung birokrasi dalam mengelola. pemerintahan yang baik dan
bersih.
Pada tahun 2025, SAHdaR menemukan terdapat 172 register perkara dengan perhitungan kasus sebanyak 89.
Baca juga: Wali Kota Medan dan DPRD Sepakati Perda KTR, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Warga
"Total terdakwa sebanyak 177 orang. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2024 yakni terdapat 153 register perkara kasus korupsi dengan perhitungan kasus sebanyak 72, total terdakwa
sebanyak 158 orang," kata Hidayat.
Meski kasus meningkat, namun kerugian negara akibat berbagai korupsi lebih rendah dari pada tahun 2024 yang mencapai 1 triliun.
"Kemudian, dari kasus korupsi yang ditemukan terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp117,4 miliar.
Nilai kerugian ini mengalami penurunan pada tahun 2024 lalu yang mencapai
Rp1 triliun," kata Hidayat.
Hidayat menyampaikan, banyak kasus korupsi yang ditindak dalam katagori kecil.
• Aktor Utama Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ditangkap, Samuel Digelandang ke Polda Jatim
"Kasus korupsi yang disidangkan pada tahun ini, paling banyak kasus korupsi dengan kategori ringan sebanyak 50 kasus, kategori sedang 27 kasus," tambah Hidayat.
Baca juga: Delpedro dkk Siap Mogok Makan, Kritik Hakim Terlalu Lama Respons Permohonan Penangguhan Penahanan
(cr17/tribun-medan.com)