BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla menjadi korban pembunuhan oleh Bripda Seili
Pelakunya pun telah berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Banjarmasin, kurang dari 24 jam.
Terbaru, pelakunya telah menjalani sidang etik, Senin (29/12/2025) di Mapolresta Banjarbaru.
Pelaku mendapat sanksi berat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berkaitan hal tersebut, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel.
"Terima kasih Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan beserta jajaran, atas gerak cepat dalam penangan perkara ini," katanya.
Baca juga: Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi ULM Dipecat, Majelis KKEP Sebut Bripda Seili Melanggar Hal Ini
Baca juga: Dosen ULM Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor: Sudah Ditangani PPKS