Tiga Kampung Rawan Narkoba Dibersihkan, BNNP DKI Jakarta Tangkap 49 Pelaku
December 29, 2025 10:37 PM

 
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Upaya pemberantasan narkoba di wilayah ibu kota terus digencarkan sepanjang 2025.

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menindak tegas peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal rawan.

Sepanjang tahun 2025, BNNP DKI Jakarta menangkap 49 pelaku dari tiga kampung narkoba.

Tiga lokasi tersebut meliputi Kampung Muara Bahari di Jakarta Utara, Kampung Ambon di Jakarta Barat, dan Kampung Berlan di Jakarta Timur.

Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini

Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Awang Joko Rumitro menyampaikan penindakan dilakukan melalui operasi terpadu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI.

“Karena Jakarta menjadi perhatian, Kepala BNN RI memimpin langsung operasi terpadu penindakan hukum di daerah rawan narkoba,” kata Awang Joko Rumitro, Senin (29/12/2025).

Penangkapan di Kampung Muara Bahari

Di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, petugas menangkap 17 tersangka.

Penangkapan dilakukan pada 5 dan 7 November 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu 89,169,42 gram dan ganja 91,53 gram.

Selain itu, petugas juga menyita 159 butir ekstasi.

Uang tunai senilai Rp1,4 miliar turut diamankan dari lokasi.

Barang lainnya berupa emas, perhiasan, senjata api, senjata tajam, serta uang palsu.

Penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Berlan

Di Kampung Ambon, Jakarta Barat, delapan tersangka ditangkap pada 6 November 2025.

Barang bukti yang ditemukan antara lain sabu 558 gram dan ganja.

Petugas juga mengamankan alat hisap, timbangan, telepon genggam, kartu ATM, dan buku tabungan.

Sementara itu, di Kampung Berlan, Jakarta Timur, petugas mengamankan 24 tersangka.

Barang bukti yang disita berupa ganja 124 gram dan sabu 62,77 gram.

Selain narkoba, turut diamankan uang tunai, perhiasan, senjata, kamera pengawas, serta peralatan digital.

Awang menjelaskan emas dan perhiasan hasil peredaran narkoba akan ditelusuri lebih lanjut.

Barang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Seluruh aset akan disita untuk negara setelah melalui proses hukum.

Rehabilitasi dan Pembinaan Warga

Selain penindakan hukum, BNNP DKI Jakarta juga melakukan pendekatan pembinaan.

Kampung Muara Bahari mulai diarahkan menjadi kampung bernuansa religius dengan melibatkan tokoh agama setempat.

BNN turut menggelar program peningkatan keterampilan warga.

Program tersebut meliputi pelatihan kuliner, barista, dan servis sepeda motor.

Awang juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Korban saat ini ditangani di empat lembaga rehabilitasi milik BNNP DKI Jakarta dan jajaran.

Selain itu, terdapat 12 lembaga rehabilitasi yang dikelola komponen masyarakat.

“Pada tahun 2025 jumlah klien rehabilitasi mencapai 8.865 orang dan mengalami peningkatan signifikan,” kata Awang Joko Rumitro, Senin (29/12/2025).

Ia merinci klien rehabilitasi terdiri dari 322 anak usia 13 hingga 18 tahun.

Jumlah perempuan tercatat sebanyak 946 orang.

Sementara klien laki laki mencapai 7.597 orang.

Total tersebut meningkat 2.147 orang atau 24,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tes Urine dan Pencegahan Dini

Kegiatan rehabilitasi rawat jalan juga mengalami peningkatan.

Empat klinik milik BNNP DKI Jakarta melayani 1.142 orang sepanjang 2025.

Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 387 orang.

Sebagai langkah pencegahan, BNNP DKI Jakarta juga melakukan tes urine di sekolah.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 28.255 siswa.

Hasilnya, 24 siswa dinyatakan positif narkoba.

Rinciannya terdiri dari 21 siswa SMA dan tiga siswa SMP.

Awang menegaskan pemberantasan narkoba di kampung rawan akan terus berlanjut.

Penindakan hukum dan pembinaan warga dijalankan secara beriringan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.